x

DPRD Menggelar Rapat Paripurna Dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Jun 2023 23:27 0 278 SYARIF HIDAYAT

Liputan4.com, Sumenep – Agenda persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Dalam rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, beserta sejumlah pejabat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pada kesempatan itu, Rapat Paripurna juga membahas 2 Raperda lain, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan dan Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abd Hamid Ali Munir menyampaikan, bahwa Raperda tentang persetujuan pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD sesuai aturan yang berlaku penting segera dibahas agar pelaksanaan Perda tersebut bisa segera dilakukan.

ROKOK ILEGAL

“Raperda ini juga hasil kesepakatan dengan Gubernur Jawa Timur, dengan demikian hari ini kami bahas sampai Raperda ini tuntas,” katanya, Jumat (9/6/2023).

Sesuai aturan batas waktu untuk memutuskan Raperda yaitu 7 bulan dari batas waktu tahun anggaran.

“Hal ini sesuai Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Dengan demikian, secara teknis Raperda ini sudah memenuhi persyaratan untuk disetujui,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah berharap anggota DPRD setempat mencermati lebih jauh, memahami kondisi dan muatan laporan pertanggungjawaban APBD secara keseluruhan, serta memberikan masukan, saran, pendapat maupun kritikan yang bersifat konstruktif.

Maka tanggapan dari segenap anggota dewan, kata Dia, dapat dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang-sidang berikutnya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“setiap pembahasan Raperda tentunya kami ingin mendapatkan masukan-masukan dari para anggota DPRD,” ujarnya.

Ia mengaku sangat berterima kasih kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pembahasan secara formal diharapkan dapat mendorong terwujudnya konsistensi kebijakan pemerintah daerah dengan 3 aspek penting pengelolaan keuangan negara, yaitu aspek kepatuhan pada regulasi, aspek akuntabilitas dan aspek ketaatan pada asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x