x
HARI KARTINI

DPRD Kabupaten Labuhanbatu Setujui Rancangan Perda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

waktu baca 1 menit
Selasa, 25 Jul 2023 20:35 0 245 IKHWALSYAH

Labuhanbatu_Liputan 4.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Labuhanbatu tentang Pajak Daerah, Retribusi Daerah di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (25/7/2023).

Dalam sambutannya Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM menyampaikan terimakasih kepada panitia khusus yang telah membahas rancangan peraturan daerah dengan kesungguhan hati.

“Saya ucapkan terimakasih kepada panitia khusus yang telah membahas rancangan peraturan daerah ini dengan kesungguhan hati sehingga rancangan peraturan ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten labuhanbatu tahun 2023,” ucap Bupati.

selanjutnya ia juga menyampaikan beberapa catatan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut yaitu 1. Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari undang – undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang merupakan pemgganti dari undang – undang nomor 28 tahun 29 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, 2. Ranperda ini juga mengacu pada peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak, 3. Ranperda ini mengatur 18 jenis retribusi yang terbagi dalam 3 klasifikasi yaitu jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x