x
HARI KARTINI

Disinyalir Adanya Proyek siluman  Pembangunan Tembok Penahan Tanah Di Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Des 2023 15:11 0 1070 JEFFRY

JEMBER, LIPUTAN4.COM – Proyek fisik berupa pembangunan tembok penahan tanah (TPT)  yang berada di wilayah desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember tidak diketahui adanya  papan informasi proyek. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi .

 

Kendati demikian dibuktikan adanya pembangunan proyek tersebut diduga tanpa dilengkapi adanya papan nama sehingga jelas menyalahi aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

 

Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya

 

“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa mas. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan  ini, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar warga sekitar yang tidak mau di sebut namanya. Minggu, (10/12/2023).

 

 

Disaat awak media dari liputan4.com mengkonfirmasi ke salah satu perangkat kantor desa gelang itu proyek dari dana desa apa gimana.?

 

“Iya benar disana ada proyek yang bersumber dari dana desa (DD)” Pungkas Narto perangkat desa gelang

 

Jalan di lokasi proyek TPT

Lokasi jalan di sekitar proyek

 

Tampak terlihat jelas dilokasi proyek tersebut tumpukan material batu dan bekas tanah galian  yang tidak diberikan rambu-rambu tanda informasi yang bersifat himbauan, peringatan, maupun larangan. Ditujukan untuk mengendalikan, mengatur, dan melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja.

 

“Disini ini kalau malam minim penerangan mas kalau tumpukan material tidak segera di rapikan atau di bersihkan bisa membahayakan bagi pengguna jalan yang lewat di waktu malam hari.”  Imbuh warga ke awak media.

 

Sampai berita ini rilis belum terlihat adanya rambu-rambu himbauan dan papan nama yang ada di lokasi proyek.(*)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x