x

Dinas Kesehatan Tala Berkomitmen Mendorong UMKM Tala Agar Memiliki Sertifikat

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Sep 2022 20:45 0 242 Redaksi

 

TANAH LAUT – Liputan 4.Com.Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut berkomitmen untuk mendorong setiap usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Tanah Laut memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan.

“Sertifikat ini menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki bagi para pelaku UMKM dalam mengurus izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) nantinya,”ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Tala Yuliansyah.

Dia menjelaskan, keberadaan sertifikat ini sangat penting bagi setiap para pelaku UMKM karena merupakan menjadi bukti produk yang dihasilkan sudah sesuai dengan standar.

ROKOK ILEGAL

“Sertifikat ini menjadi satu dari 12 syarat yang harus dipenuhi guna untuk mendapatkan nomor P-IRT dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Adanya sertifikat ini merupakan bukti menandakan bahwa produk UMKM tersebut sudah sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan,”terangnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, Dinas kesehatan Kab.Tala terus berupaya untuk mendorong UMKM dalam memperoleh sertifikat tersebut dengan mengadakan kegiatan pelatihan penyuluhan keamanan pangan yang bertempat di Aula Dinkes Kab.Tala.

“Narasumber dihadirkan pada pelatihan tersebut diantaranya dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin serta Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) Tanah Laut,”tandasnya.

Terpisah, salah seorang peserta pelatihan yang juga pelaku UMKM produk Kecap Manis Kelulut Firdaus Hary mengaku, banyak mendapat wawasan baru setelah mengikuti pelatihan tersebut.

“Penyampaian materi cukup jelas. Tentunya kami berharap sepulang dari pelatihan ini akan berupaya untuk memperbaiki dalam kekurangan pada produk-produk kami,” ujar Firdaus.

Dia berharap, para pelaku UMKM terutama bagi mereka yang sudah mengikuti pelatihan agar lebih proaktif dalam mengajukan pembuatan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang tercantum nomor P-IRT didalamnya.

Dengan memiliki nomor P-IRT, jelas dia, semakin mempermudah sebuah produk tersebut untuk diperdagangkan di pasar-pasar modern (Liputan 4.Com).

Berita dengan Judul: Dinas Kesehatan Tala Berkomitmen Mendorong UMKM Tala Agar Memiliki Sertifikat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x