LIPUTAN4.COM, BANDUNG, – Sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panenjoan periode 2026–2034 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji bersama anggota BPD dari seluruh desa se-Kabupaten Bandung.
Prosesi pelantikan berlangsung di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/07/2026).
Dalam momentum tersebut, para anggota BPD tidak hanya mengucapkan sumpah/janji jabatan, tetapi juga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang menjadi dasar resmi mereka menjalankan tugas sebagai representasi masyarakat desa.
Namun di balik seremoni pelantikan dan penyerahan SK tersebut, tersimpan pekerjaan besar yang kini menunggu para anggota BPD. Delapan tahun masa jabatan bukanlah waktu singkat.
Masyarakat akan menilai bukan dari seremoni pelantikan, melainkan dari keberanian dan konsistensi BPD dalam memperjuangkan aspirasi warga.
Mantan Ketua BPD Panenjoan periode sebelumnya, yang terpilih kembali menjadi anggota BPD, Maman, secara tegas mengatakan bahwa pelantikan bukan garis akhir, melainkan titik awal untuk membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat tidak salah diberikan.
“Hari ini kami dilantik dan menerima SK. Tetapi bagi saya, ini bukan akhir dari sebuah proses. Justru mulai hari ini tanggung jawab kami semakin besar. Masyarakat sudah memberikan kepercayaan, maka kepercayaan itu harus dibayar dengan kerja nyata,” tegas Maman saat dikonfirmasi awak media liputan4.com.
Menurut Maman, BPD tidak boleh berhenti pada kegiatan rapat formal maupun menjalankan fungsi administratif semata. BPD harus mampu menjadi saluran aspirasi masyarakat yang benar-benar bekerja dan hadir ketika warga menghadapi persoalan.
“Jangan sampai BPD hanya dikenal ketika ada rapat desa atau ketika membahas dokumen. BPD harus hadir ketika masyarakat menyampaikan keluhan. Harus mau turun ke lapangan, mendengar langsung persoalan warga dan membawa persoalan itu ke forum yang semestinya,” ujarnya.
Maman mengakui, menjadi anggota BPD bukan pekerjaan ringan. Ada fungsi representasi, pembahasan dan kesepakatan terhadap kebijakan desa, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang harus dijalankan sesuai ketentuan.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh anggota BPD Panenjoan agar tidak menjadikan jabatan sebagai simbol kekuasaan.
“Jabatan BPD bukan tiket untuk merasa lebih tinggi dari masyarakat. Justru karena kita dipilih dan dipercaya masyarakat, kita harus lebih dekat dengan masyarakat. Jangan sampai setelah dilantik kemudian sulit ditemui. Jangan sampai ketika warga membutuhkan wakilnya, BPD justru tidak hadir,” kata Maman.
Ia menegaskan, salah satu tantangan terbesar BPD ke depan adalah menjaga keseimbangan hubungan kelembagaan dengan Pemerintah Desa. Sinergitas harus dibangun, tetapi bukan berarti BPD kehilangan sikap kritis.
“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Desa Panenjoan. Tetapi sinergi bukan berarti semua harus selalu dibenarkan. Kalau ada kebijakan yang baik, tentu kami dukung. Kalau ada hal yang perlu dikritisi, kami akan sampaikan secara konstruktif. Karena tugas kami adalah memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, hubungan antara BPD dan Pemerintah Desa harus dibangun berdasarkan komunikasi, transparansi dan kepentingan publik.
“Kami tidak ingin ada sekat antara BPD dan Pemerintah Desa. Tetapi kami juga tidak ingin fungsi BPD hilang hanya karena alasan menjaga hubungan baik. Hubungan baik justru harus dibangun melalui keterbukaan, komunikasi dan saling menghormati kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Maman juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan pembangunan desa. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui arah pembangunan serta program yang berkaitan langsung dengan kepentingan mereka.
“Masyarakat harus tahu pembangunan apa yang direncanakan, apa manfaatnya, bagaimana pelaksanaannya, dan sejauh mana hasilnya. BPD harus ikut memastikan bahwa pembangunan benar-benar memberikan manfaat. Jangan sampai program bagus di atas kertas, tetapi persoalan masyarakat di lapangan justru tidak terselesaikan,” katanya.
Ia menambahkan, delapan tahun masa jabatan harus dimanfaatkan untuk membangun fondasi kelembagaan BPD yang kuat. Anggota BPD dituntut memahami regulasi, memperkuat kapasitas, serta tidak mudah terseret kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.
“Kami tidak ingin BPD menjadi alat kepentingan kelompok. Setelah dilantik, kami adalah bagian dari lembaga yang harus bekerja untuk seluruh masyarakat Panenjoan. Perbedaan pilihan dalam proses pemilihan harus selesai. Sekarang waktunya bersatu dan bekerja,” jelasnya.
Maman pun mengajak seluruh anggota BPD Panenjoan periode 2026–2034 untuk menjadikan pelantikan sebagai momentum memperbaiki pola komunikasi dengan masyarakat.
“Kami ingin membuka ruang komunikasi yang lebih luas. Kalau ada warga yang punya aspirasi, jangan takut menyampaikannya. Kalau ada kritik, jangan alergi. Kritik dari masyarakat harus menjadi bahan evaluasi, bukan dianggap sebagai ancaman,” tuturnya.
Ia menyadari bahwa selama menjalankan tugas, BPD pasti akan menghadapi kritik dan perbedaan pandangan. Namun, menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi dari sebuah jabatan publik.
“Kalau kita ingin menjadi bagian dari masyarakat, maka kita harus siap mendengar. Termasuk mendengar kritik. Kami tidak bisa menjanjikan semuanya akan sempurna, tetapi kami bisa berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Maman juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menagih janji dan mempertanyakan kinerja wakilnya di BPD.
“Silakan masyarakat mengawasi kami. Silakan kritik kalau kami dianggap tidak menjalankan tugas. Karena kami sadar, jabatan ini diberikan oleh masyarakat. Jadi wajar kalau masyarakat juga meminta pertanggungjawaban,” katanya.
Pelantikan sembilan anggota BPD Panenjoan bersama anggota BPD se-Kabupaten Bandung menjadi babak baru dalam penyelenggaraan demokrasi desa.
Kini, setelah sumpah/janji diucapkan dan SK pengangkatan berada di tangan, tantangan sebenarnya berada di depan mata.
Masyarakat tidak membutuhkan BPD yang hanya aktif di ruang rapat. Masyarakat membutuhkan BPD yang mampu mendengar, menyuarakan, mengawal dan memperjuangkan kepentingan warga.
Maman menegaskan, BPD Panenjoan siap menjawab tantangan tersebut.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya melihat kami saat pelantikan. Kami ingin masyarakat melihat kami ketika bekerja. Karena ukuran keberhasilan BPD bukan seberapa lama kita duduk di kursi jabatan, tetapi seberapa besar manfaat yang bisa kita berikan kepada masyarakat selama menjalankan amanah ini,” pungkasnya. (Akuy)












