Bengkalis,Riau – Liputan4.com – Diduga terlibat kasus suap narkoba yang juga menyeret istrinya (Jaksa SH), oknum anggota Polres Bengkalis, Bripka BA, ditahan Propam Polres Bengkalis.
Yang mana Bripka BA diduga berperan sebagai perantara dari keluarga terdakwa yang terlibat kasus narkoba yang sedang ditangani Jaksa SH, dan sudah naik sidang di PN Bengkalis.
Terkait hal itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo membenarkan adanya kasus tersebut dan kini telah diproses.
“Masih kami lakukan pemeriksaan pendalaman. Kami juga koordinasi sama kejaksaan karena ini melibatkan oknum jaksa penuntutnya”, ucap Bimo ketika dikonfirmasi Liputan4.com, (11/5/2023).
Kapolres Bengkalis itu jjuga menyebutkan bahwa kasus tersebut juga telah dilaporkannya kepada Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal. Termasuk Propam Polda Riau karena BA adalah anggota aktif.
Tidak ada komentar