x

Diduga Hina Simbol Negara, Oknum Pengawai PKS PT. SAS Muara Basung Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Agu 2023 19:25 0 356 ERWIN NABABAN

Bengkalis-Riau,Liputan4.com – Diduga melakukan penghinaan terhadap Simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia, seorang oknum Pegawai PT. SAS (Sawit Anugerah Sejahtera) yang berada di wilayah Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir, diamankan oleh Tim Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, Kamis 10 Agustus 2023.

Tepatnya, RH (22) warga Penjaringan Jakarta, yang juga sebagai wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera itu diduga memasangkan bendera merah putih dileher seekor anjing

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, ketika dikonfirmasi, (10/8/23) membenarkan kejadian itu.

Dan berdasarkan informasi rilis pers yang disampaikan AKBP Setyo, menerangkan bahwa awalnya pada hari Rabu 9 Agustus 2023, RH membeli 4 bendera merah putih ukuran kecil untuk dipasang pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan hari Kemerdekaan RI.

ROKOK ILEGAL

Dan setibanya di PKS, bendera tersebut dipasangkannya di motor hanya satu buah dan sisanya tidak dipasangkan. Kemudian saat di luar, RH melihat anjing perusahaan yang biasa ada di kantor dan juga biasa bermain dengannya dan kemudian pelaku memasangkan sisa bendera tersebut ke kalung leher anjing itu, dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan.

Dan keesokan harinya, Kamis 10 Agustus 2023, sekira jam 11.00 Wib, salah seorang karyawan melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yg memasang, dan pelaku mengakui memasangkan bendera tersebut. Akan tetapi saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing itu, RH tidak mau dan menjawab “biar saja, kan tidak apa apa untuk memeriahkan 17 Agustus”. Lalu terjadilah perdebatan dan sampai tersebarnya video tersebut.

“Atas kejadian itu, Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju PKS PT SAS, dan mendapati masyarakat sudah ramai. Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir untuk diinterogasi. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui kesalahan karena ketidak tahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf”, ujar AKBP Setyo Bimo.

Dan saat ini, Polsek Pinggir, Polres Bengkalis sedang melakukan pemeriksaan terhadap RH dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap simbol negara. Tutup AKBP Setyo.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x