Liputan4.com Jateng
1/6/2024
Kabupaten Batang
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang terkesan Lambat dan kurang Tanggap serta kurang profesional dalam pelayanan publik tentang aduan masyarakat pegiat lingkungan dugaan adanya pencemaran sungai dari limbah cair yang di duga berasal dari salah satu PT Industri di wilayah batang yang di buang langsung ke aliran sungai Depok. dan mengakibatkan para petani mengeluh saat akan menyirami sawah mereka,
Bersumber dari keluhan para petani akhirnya dari Pegiat Lingkungan Sahabat Hijau Indonesia melayangkan surat aduan klarifikasi pada 24 April 2024 ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang Namun sampai sekarang 1/Juni 2024 sudah sekitar satu bulan lebih belum ada balasan dan jawaban surat aduan klarifikasi dari dinas Lingkungan Hidup ke Pegiat Lingkungan Sahabat Hijau Indonesia, sehingga Sahabat Hijau Indonesia menduga serta mencurigai adanya permainan dinas Lingkungan Hidup kabupaten Batang dengan PT Industri tersebut.
Seperti yang di terangkan oleh Ino (Sapaan) selaku ketua Sahabat Hijau Indonesia kepada media liputan4 pada Sabtu 1/6/2024 di kediamannya “Bahwa memang benar dirinya telah mengirimkan surat aduan tentang Limbah cair yang di duga berasal dari salah satu PT Industri di kabupaten Batang yang mencemari air sungai Depok yang di keluhkan para petani.
Surat aduan klarifikasi tersebut di layangkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Batang pada 24/April 2024 namun sampai sekarang sudah sekitar satu bulan lebih belum ada surat balasan dari dinas lingkungan hidup yang masuk kesini terangnya
Ino dan Sahabat Hijau Indonesia serta penggiat Lingkungan masih menunggu jawaban dari dinas lingkungan hidup tentang aduan dan klarifikasi yang telah di kirimkannya yaitu menyangkut adanya dugaan pencemaran air sungai Depok yang di cemari oleh limbah cair berasal dari salah satu perusahaan Industri yaitu PT Sukorintex batang, dan apabila beberapa hari Aduan klarifikasi tersebut belum juga di balas atau di jawab, pegiat Lingkungan Sahabat Hijau Indonesia akan melanjutkan pelaporan temuan tersebut ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena Dirinya menilai DLH kabupaten Batang kurang tanggap dan profesional dalam pelayanan Masyarakat yaitu menangani aduan pencemaran limbah yang menjadikan keluhan para petani tuturnya
Ino juga menambahkan
Dirinya dan Sahabat Hijau Indonesia sangat kecewa dengan pelayanan publik dinas lingkungan Hidup Kab Batang yang kurang profesional dan tanggap tentang pelayanan aduan masyarakat di karenakan sudah satu bulan lebih surat pengaduan klarifikasi masyarakat belum juga ada balasan dari dinas Lingkungan hidup, serta dirinya dan pegiat lingkungan menduga serta mencurigai ada apa antara dinas lingkungan hidup dengan Pihak PT Sukorintex.
tutupnya














