x
HARI KARTINI

Diduga Bank Sulut Go Cabang Kotamobagu, Hilangkan 6 Sertifikat Milik Nasabah

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Sep 2023 12:07 0 448 KUSWANDI

LIPUTAN4.COM, SULUT – Aksi seorang ibu yang diketahui sebagai ahli waris, mengamuk dan berteriak teriak di depan Kantor Bank Sulut Go Cabang Kotamobagu Sulawesi Utara menjadi viral di dunia maya “meminta kembalikan sertifikat tanah ayahnya yang di hilangkan Bank Sulut Go cabang Kotamobagu”, Selasa ( 12/09/2023).

Aksi ini merupakan, bentuk luapan emosi karena 6 sertifikat yang menjadi jaminan pinjaman ayahnya Olil Paramata, pada tahun 1989 di Bank Sulut Go hilang, padahal nasabah telah melunasi pinjanmannya pada tahun 1994, namun sampai saat ini pihak bank belum mengembalikan 6 jaminan sertifikat tersebut.

Ahli waris juga menuntut agar Kapolda Sulawesi Utara, menseriusi kasus ini yang sudah dilaporkan 11 bulan yang lalu, namun hingga saat ini belum digelar perkara.

Meskipun petugas berusaha membujuk, namun ibu ini terus mengamuk dan mendesak pihak bank bertanggung jawab atas ganti rugi 6 jaminan sertifikat yang hilang.

Selain mengamuk, para ahli waris nasabah Bank Sulut Go yang didampingi oleh LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia melakukan aksi demo di depan Kantor Bank Sulut Go, dengan membawa poster yang bertuliskan kecaman.

” Bank sulut ini tidak bertanggung jawab sebab sudah 29 tahun jaminan sertifikat almarhum orang tua saya tidak dikembalikan pada pinjaman sudah lunas, bank ini tidak bertanggung jawab sehingga saya minta kembalikan sertifikat kami. kepada pak Kapolda seriusi kasus ini sebab saya sebagai masyarakat merasa di rugikan.” kata Poppy Paramata Ahli Waris.

Sementara Pihak bank Sulut Go, setelah dilakukan pertemuan antara pihak bank dan ahli waris di Mapolres Kotamobagu, berjanji akan bertanggung jawab ganti rugi 6 jaminan sertifikat yang hilang.

“kami sangat menyayangkan telah melakukan aksi dikantor, tapi kami menghormati proses hukum yang berlaku di polda sulut, sehingga kami tunggu saja gelar perkaranya. terkait enam jaminan sertifikat yang hilang akan kami ganti rugi.” ungkap Fernel Kasenda Bagian Operasional Bank Sulut Go Cabang Kotamobagu.

Selain berharap agar ahli waris bisa mendapat keadilan sehingga 6 sertifikat yang hilang dapat dikembalikan, mereka juga meminta agar polisi bisa menangkap oknum mafia perbankan yang diduga menggelapkan jaminan sertifikat nasabah.(fad)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x