x

Diduga Adanya Jual – Beli Proyek, A. Ardhiansyah : Minta APH Usut Tuntas Oknum Anggota Dewan Terlibat

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Okt 2023 16:10 0 1417 RD AHMAD SYARIF

Bekasi | Liputann4.com Satuan Relawan Indonesia Raya PAC Bekasi Selatan menyoroti adanya dugaan praktik cawe-cawe oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang disinyalir melakukan transaksi jual-beli paket kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) aspirasi masyarakat.

“Adanya praktik jual-beli pokok-pokok pikiran aspirasi warga Kota Bekasi itu diduga dilakukan oleh seorang oknum DPRD setempat yakni Mustofa, Sos., dari Fraksi Partai Gerindra itu baru diketahui setelah adanya laporan pengaduan ke pihak kepolisian,” ujar Adhwan Ardiansyah Ketua Satuan Relawan Indonesia Raya PAC Bekasi Selatan kepada awak media, Senin (9/10/2023).

Menurut Ardi, panggilan akrabnya, wakil rakyat tersebut seharusnya mengemban amanah untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai keterwakilan dari masyarakat Kota Bekasi.

“Anggota Dewan itu seharusnya amanah, taat terhadap aturan yang berlaku. Akan tetapi dengan adanya dugaan kejadian semacam itu, berarti sudah merusak lembaga legislatif,” kata Ardi,

ROKOK ILEGAL

Dengan adanya dugaan praktik jual-beli Pokir yang melibatkan oknum DPRD setempat tersebut, lanjut Ardi, sepertinya ada indikasi bahwa oknum itu bermaksud mendapatkan keuntungan secara pribadi dari alih-alih pelaksanaan kegiatan proyek.

“Itu berarti hanya memikirkan kepentingan pribadi saja terkait adanya dugaan jual-beli proyek pokir sejumlah 30 titik yang nilai total anggarannya mencapai Rp. 3,8 Miliar dengan paket yang bervariatif seharga 150 juta.” ungkap Ardi.

Adhwan Ardiansyah pun dengan tegas mendesak aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menangkap dan memproses hukum oknum anggota dewan tersebut.

“Karena oknum dewan tersebut diduga telah melanggar hukum atas penggelapan dan penipuan alih-alih proyek pokir,” katanya.

Ardi juga menyarankan agar DPC, DPD hingga DPP Gerindra mempertimbangkan dan mengambil keputusan tegas terhadap oknum anggota dewan dimaksud.

“Kami mendesak agar DPC, DPD hingga DPP Gerindra mempertimbangkan untuk mengambil keputusan tegas kepada anggota dewan dimaksud demi menjaga nama baik partai Gerindra itu sendiri,” tegas Ardi.

“Kami minta DPC, mencoret nama oknum dewan itu dari ajang kontestasi pemilu 2024, lantaran oknum anggota dewan itu sudah mencederai demokrasi yang ada di Kota Bekasi dan tidak etis mencalonkan sebagai legislatif lagi karena sedang tersangkut masalah pelanggaran hukum,” tandasnya.

 

rdahmadsyarif

 

Stik Famika Makassar

RD AHMAD SYARIF

B.A.C.O.T (Bad Attitude Control Of Tongue 🤫)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x