x
HARI KARTINI

Dialog Interaktif Poldasu : Geng Motor Pelanggar Lalulintas dan Merupakan Perbuatan Tindak Pidana

waktu baca 3 menit
Rabu, 21 Jun 2023 17:33 0 263 ABDI SUMARNO

 

Medan, Liputan4.Com – Dialog Interaktif Halo Polisi Polda Sumatera Utara kali ini kegiatannya bersama Polsek Delitua , jajarannya Polrestabes Medan, dengan mengambil topik ” Fenomena Geng Motor serta upaya penanggulangannya ” di channel 94,3 FM Pro 1 RRI Medan, jalan Gatot Subroto 214 Medan, pada Rabu (21/06/2023) sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Narasumber Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma S.H, didampingi dari Humas Polda Sumatera Utara Jamaluddin S Sos Paur Subbid Penmas dan Aiptu Widodo Baur Subbid Penmas, serta dipandu oleh host dari RRI Medan Ricky Subandi.

Beragam pertanyaan yang diajukan oleh host maupun pemirsa seputaran topik dalam dialog ini, yaitu : Apa yang dimaksud dengan geng motor, apa yang melatar belakangi adanya geng motor, apakah geng motor selalu melanggar ketentuan Lalu Lintas serta melakukan Tindak Pidana, upaya apa yang dilakukan oleh Polsek Delitua terhadap geng motor, apa saran serta himbauan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Delitua terkait geng motor.

Menurut Nara sumber Kompol Dedy yang dimaksud dengan Geng adalah kelompok individu yang saling berkaitan baik teman dekat maupun kesamaan latar belakang seperti lingkungan, pekerjaan, hobi atau sekolah Namun untuk Geng Motor cenderung lebih pada konotasi negatif yakni melanggar aturan lalu lintas maupun tindak pidana. Melihat dari tujuannya Geng / kelompok motor dapat dikelompokkan menjadi :
1. Yang mentaati peraturan Undang² sering disebut komunitas atau club motor
2. Yang ingin bebas tidak mentaati aturan Lalulintas bahkan melakukan Tindak Pidana
3. Yang melakukan Tindak pidana
> Sesuai data penindakan yang dilakukan oleh Polsek Delitua selama 3 bulan terakhir jumlah penindakan yang dilakukan sebanyak 13 kali yang diamankan 36 orang serta 8 orang diproses hukum dan 28 dilakukan pembinaan.
Dari jumlah yang diamankan sekitar 60 % berumur antara 14 sampai 18 tahun dan ada juga yang berprofesi sebagai pelajar.

Tambah Dedy beberapa faktor yang melatar belakangi adanya geng motor antara lain :
Ingin ciptakan budaya tertib lalulintas (komunitas atau club motor (kelompok 1), pergaulan, mengikuti trend (biasanya yang ingin bebas (kelompok 2).
Selain itu faktor kecintaan yang berlebihan dari orang tua terhadap anaknya, yang mana anak sdh diberikan kenderaan⁷ bermotor walaupun masih dibawah umur dan belum memiliki SIM.
Input dari media sosial yang langsung diterima tanpa adanya filter terlebih dahulu.
Solidaritas terhadap teman.
Lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak dalam kesehariannya serta persoalan² yang dihadapi anak sehingga cenderung mencari solusi kepada kelompoknya dan mendapatkan input yang negatif.

Faktor penyebab geng motor melakukan kejahatan yaitu faktor internal yang meliputi intelegensi, usia, jenis kelamin, keluarga dan faktor eksternal yang meliputi pendidikan, pergaulan anak, lingkungan
masyarakat serta media sosial yang sekarang sangat berperan dalam sisi kehidupan semua kalangan

Upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana kejahatan geng motor yaitu upaya preventif seperti Patroli di jam rawan, razia, sweeping dan upaya represif dilakukan pada saat telah terjadinya kejahatan seperti pemberian sanksi, pembinaan kepada pelaku geng motor dan proses hukum.

” Kami berharap orang tua meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan
lingkungan pergaulan anak agar ada pembatasan terhadap akses anak pada penggunaan media sosial, memberikan
pengarahan nilai dan norma agama, sosial, budaya, sopan
santun dan melakukan komunikasi secara aktif dan baik antara orang tua dan anak. Aparat penegak hukum agar dapat menanggulangi tindak pidana kejahatan geng motor dan lebih memaksimalkan penerapan sanksi pidana agar dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku geng motor khususnya anak di bawah umur. Memberikan progam-progam kegiatan pemuda
seperti olahraga dan membangun kerja sama dengan pihak pendidikan untuk melaksanakan kegiatan tersebut yang sejalan dengan kurikulum tingkat sekolah, ” ucap Pamen berpangkat Melati 1 di pundaknya ini.

Dialog Interaktif Halo Polisi Poldasu di RRI Medan berjalan aman, nyaman, lancar dan baik.(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x