x

Dalam Tempo Sepekan, Polres Madina Berhasil Ungkap 21 Kasus Peredaran Narkotika 25 Orang Diamankan

waktu baca 2 menit
Senin, 18 Sep 2023 18:25 0 308 ABDI SUMARNO

Madina, Liputan4.com – Polres Madina Dalam kurun waktu sepekan Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis daun ganja kering dan sabu-sabu.

 

Kapolres Madina, AKBP H.M, Reza Chairul Akbar Siddiq S.IK, S.H, M.H., menyampaikan, pengungkapan peredaran narkotika ini bentuk dari komitmen Polres Madina dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika, Senin (18/09/23).

 

Pernyataan itu disampaikan Perwira alumni Akpol 2003 itu ketika menggelar pers release terkait pengungkapan kasus narkotika yang ada dilingkungan wilayah hukum Polres Madina, yang digelar di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Madina.

 

Tidak hanya itu, Reza juga menegaskan, bahwa Polres Madina melakukan pengungkapan atau pemberantasan Narkoba ini sudah dilakukan sejak dulu.

 

” Hal ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam penyelamatan anak bangsa, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba, yang notabene Narkoba adalah salah satu perusak generasi bangsa,” ucapnya.

 

“Dengan komitmen yang telah kita galakkan selama ini, dalam pembasmian dan pengungkapan kasus Narkoba. Kita juga mengajak masyarakat untuk saling bahu membahu dalam membasmi narkotika ini.” tegasnya.

 

Sebelumnya, saat temu pers terkait pengungkapan narkotika jenis ganja dan sabu. Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul AS, SIK, SH, MH, di dampingi Kabag Ops, Kompol M Rusli, Kasat Res Narkoba, AKP Irwan SH, Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto kepada sejumlah wartawan memaparkan bahwa pada tanggal 11-18 September 2023 berdasarkan dari 25 laporan polisi yang bekerja, dan Polsek jajaran dengan total 32 tersangka.

Lalu dari 21 laporan tersebut, dengan 25 tersangka merupakan jaringan, 6 tersangka berstatus pengguna atau pemakai dari 4 laporan polisi. Dengan barang bukti sabu, 68,72 gram, ganja 92 kg dan uang Rp12.530.000 rupiah.

 

Pada kesempatan pers rilis itu, mengenai pengungkapan peredaran Narkoba ini, Kapolres Madina AKBP H M Reza Chairul Akbar Siddiq, S.IK, S.H, M.H., menyampaikan harapan kepada masyarakat untuk turut bersama memerangi peredaran Narkoba karena saat ini Narkoba sebagai bentuk nyata musuh bersama yang menjajah bangsa Indonesia.(Abdi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x