x
HARI KARTINI

Cegah Penyalahgunaan Dana Kelurahan , Kanit Tipikor Polres OKU Berikan Arahan Dalam Sosialisasi Penguatan Kapasitas SDM Kelurahan Se – Kecamatan Baturaja Timur

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Sep 2023 12:54 0 433 AGUS MAULANA

Liputan4.com.sumatera selatan – Baturaja, Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Baturaja Timur, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan melalui Kecamatan Baturaja Timur menggelar acara sosialisasi Penguatan Kapasitas SDM Kelurahan dalam pencegahan penyalahgunaan dana kelurahan pada hari Selasa, (26/09/2023) bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Baturaja Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk mensosialisasikan dan penjelasan tentang pelaksanaan penggunaaan serta pencegahan penyalahgunaan dana kelurahan dalam wilayah Kecamatan Baturaja Timur dengan Nara sumber dari Polres OKU Polda Sumsel dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Tipikor Polres OKU IPTU Deddy Iskandar, S.E., Setiawan, Kepala BKAD OKU, Yoyin Arifianto Camat Baturaja Timur, seluruh Lurah Se – Kecamatan Baturaja Timur, RW/ RT Se – Kecamatan Baturaja Timur, LPMK, Masyarakat dan Undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Yoyin Arifianto Camat Baturaja Timur menyampaikan, kegiatan ini adalah dalam rangka mensosialisasikan penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penggunaan anggaran dana kelurahan yang ada wilayah Kecamatan Baturaja Timur.

“Dalam kegiatan sosialisasi ini, kita harapkan terdapat satu persepsi/satu pemahaman dalam proses pelaksanaan dan penggunaan dana kelurahan di Kecamatan Baturaja Timur agar tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ujarnya.

“Sosialisasi seperti ini adalah langkah tepat untuk menyampaikan hal – hal yang harus disampaikan dan diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku aparatur pemerintahan dalam mempergunakan dana kelurahan,”ungkapnya.

Sementara itu, IPTU Deddy Iskandar, S.E., Kanit Tipikor Polres OKU yang menjadi Nara Sumber dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa untuk terhindar dari hal – hal penyalahgunaan dana kelurahan yang dapat menyalahi pengunaannya, sebelum kita melangkah kita perlu hati – hati agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Jangan sampai apa yang sudah dilakukan dapat dikatakan korupsi atau menyalahi penggunaan dari anggaran dana tersebut,”jelasnya.

“Kita berharap kegiatan sosialisasi dapat memberikan warning dan mengingatkan kita semua agar untuk lebih berhati – hati dalam bertugas agar kedepan tidak salah dalam melaksanakan tugas, terutama dalam pengelolaan dan pengunaan dana kelurahan yang bersumber dari Pemerintah dan terhindar dari tindakan korupsi penggunaan anggaran,”pungkasnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x