x
HARI KARTINI

Terkait Dugaan Pemborosan Anggaran di DPRD OKU, HIMAU OKU Bersama Masyarakat Gelar Aksi Damai Dan Massa Aksi Langsung Diterima Ketua DPRD OKU

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Sep 2023 19:12 0 427 AGUS MAULANA

Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja, terkait adanya dugaan Pemborosan anggaran tunjangan rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebesar Rp. 5. 924.358.950 dan tunjangan transportasi sebesar Rp. 1.889.600.000 total pemborosan dari dua sektor tersebut sebesar Rp. 7.775.958.350. Massa Ormas Himau Oku dan masyarakat mengelar aksi damai pada hari ini Kamis, (07/09/2023) bertempat di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sekira pukul 09.30 wib – selesai.

Koordinator Aksi, Noven Ramadhan yang juga selaku Ketua Ormas Himpunan Masyarakat Untuk Kabupaten OKU (HIMAU OKU) ketika melakukan orasinya menuntut bahwa patut diduga pemborosan anggaran tunjangan rumah dinas dan transportasi yang menurut aturan sesuai audit BPK dapat tidak dikembalikan. Padahal dana kelebihan anggaran tersebut sudah harus dikembalikan paling lambat pada bulan Desember tahun 2022 lalu.

Noven Ramadhan Ketua Aksi Damai terkait dugaan Pemborosan Anggaran di DPRD OKU melalui orasinya menyampaikan bahwa terkait adanya dugaan Pemborosan anggaran di DPRD Kabupaten OKU telah menjadi sorotan dikalangan masyarakat, sementara kondisi masyarakat sedang mengalami kesulitan.

“Permasalahan dan hal ini menjadi aspirasi kami selaku masyarakat OKU dengan harapan DPRD OKU bisa tegak lurus untuk bisa mengembalikan kelebihan anggaran tersebut, sesuai temuan dari audit BPK,”ujar Noven.

Dalam aksi damai tersebut, Himau OKU mendesak seluruh anggota DPRD Kabupaten OKU agar untuk melaksanakan tugas tuntutan diantaranya :
1. Lakukan pengawasan dengan dengan baik dan stop drama – drama atau pola – pola sampah yang membuat resah masyarakat OKU
2. Stop dan jangan terjadi lagi, pengusiran ASN dan penggembokan gedung DPRD OKU yang membuat kegaduhan dan keresahan masyarakat.
3. Mendesak seluruh anggota DPRD OKU untuk kembalikan kelebihan tunjangan perumahan dan tunjangan tranportasi yang tidak mengacu pada standar harga normal dan menurut hasil LHP BPK ditemukan ada pemborosan pada tunjangan rumah dinas Rp. 5.924.358.950 dan Tunjungan tranportasi sebesar Rp.1.889. 600.000. Total pemborosan tersebut sekitar Rp. 7.775.958.350.

Massa Aksi Himau OKU dan masyarakat diterima langsung oleh Ir. H. Marjito Bachri selaku Ketua DPRD OKU didampingi Yopi Sahruddin Anggota DPRD OKU dari Partai Demokrat.

Sementara itu, Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri menyampaikan ucapan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh massa Aksi dari HIMAU OKU dan masyarakat pada aksi damai di Halaman Gedung DPRD OKU ini.

“Terkait hal ini kita akan kembali berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BPK perwakilan Provinsi Sumsel. Untuk perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan sesuai hasilnya,”pungkas Marjito Bachri.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x