x

Cegah Laka Lantas, Polsek Palengaan Bersama Masyarakat Pasang Banner Himbauan di Jalan Raya Palengaan Laok

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Jun 2024 11:41 0 576 CHALIK

PAMEKASAN – Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan Lalu Lintas para pengguna jalan, Polsek Palengaan Polres Pamekasan bersama masyarakat memasang banner himbauan di pinggir jalan poros Kabupaten Pamekasan Dusun Jatijajar Desa Palengaan Laok Palengaan Pamekasan.

Saat ditemui usai kegiatan Kapolsek Palengaan AKP Achmad Supriyadi S.H, M.H mengatakan banner himbauan di pasang di pinggir jalan raya yang rusak yang sering menyebabkan pengendara Roda dua dan roda empat sering mengalami laka lantas lebih parahnya lagi apabila musim hujan di mana jalan yang rusak paling parah di Tanjakan

“Jalan raya yang mengalami kerusakan tersebut terletak di Dsn. Jati jajar Ds. Palengaan Laok Kec. Palengaan merupakan jalan raya / Jalur Provinsi yang menghubungkan jalan raya Palengaan, kab. Pamekasan dengan Ds. Tlambah Kec. Karang Penang Kab. Sampang,”ungkapnya

Menurutnya, Kapolsek beserta Anggota melaksanakan pengecekan jalan raya yang rusak tersebut pada hari Selasa dan Kapolsek Palengaan berinisiatif akan membuatkan Banner himbauan kepada pengendara R2 dan R4 untuk berhati hati melewati jalan tersebut untuk meminimalisir terjadinya laka lantas.

“Lebih lanjut Kapolsek Palengaan menegaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 Wib, anggota Polsek Palengaan memasang Banner Himbauan di pinggir jalan Raya Dsn. Jati jajar Ds. Palengaan Palengaan laok.

“Pemasangan dilakukan mengingat di jalan tersebut lk 200 meter terdapat jalan yang rusak dan beberapa kali terjadi peristiwa Roda empat tidak kuat menanjak dan berjalan mundur dan kecelakaan (jatuh) pada roda dua,”ujarnya

“Selama pemasangan banner himbauan dibantu oleh tokoh pemuda dan warga sekitar dengan harapan agar pengguna jalan untuk lebih berhati-hati,”harapnya

“Dengan adanya rambu (spanduk) himbauan ini diharapkan para pengguna jalan dapat mengetahui dan lebih berhati-hati lagi dalam mengendarai kendaraannya saat melintasi jalan yang rusak tersebut,” jelasnya

“ini merupakan upaya Polri khususnya Polsek Palengaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”tegasnya

“Kami bertindak cepat agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, karena menyangkut keselamatan masyarakat adalah yang paling utama.”pungkasnya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x