Liputan4.com Lebak- Kisruh terkait rencana pembongkaran warung di sempadan karang taraje yang akan dilakukan PT Cemindo Gemilang, pada hari rabu tanggal 22/5/2024, makin memanas, Camat bayah ahirnya Fasilitasi mediasi antara pihak pemilik warung di sempadan pantai karang taraje dengan pihak PT Cemindo Gemilang, bertempat di aula kantor kecamatan Bayah, turut hadir kapolsek bayah, danramil, Camat, pemilik warung, perwakilan dari PT Cemindo Gemilang dan turut hadir juga tokoh yang mendampingi para pemilik warung, Selasa 21/5/2024
Terkait Rencana pembongkaran besok Camat Bayah Dadan Juanda mengatakan, bahwa kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak cemindo gemilang dan hari ini memfasilitasi mediasi dengan para pemilik warung, dan Pihak PT Cemindo Gemilang, bahkan dari pihak warung juga menyertakan perndamping mendampingi para pemilik warung. terang Camat,
Dari hasil mediasi hari ini tidak terjadi kesepakatan antara warga dengan pihak PT Cemindo Gemilang,karena pihak PT cemindo gemilang kukuh tuk melakukan pembongkaran besok ucap Camat.
Ahmad yani mantan Kepala desa Darmasari, menyebut penguasaan lahan oleh PT Cemindo Gemilang harus jelas, apalagi tempat yersebut ada di sempadan pantai dan ada warung warga yang menumpangkan hidup berjualan di lokasi tersebut. pemilik warung yakin ga akan sulit direlokasi, dan akan legowo melakukam pembongkaran,itu hal yang gampang yang penting pihak perusahaan jelas, saya sarankan ada lahan pemda yang sedang di tata, maka selesaikanlah dulu penataan kawasan tersebut baru setelah selesai dan bisa di huni relokasi para pemilik warung, karena tempatnya sudah ada, ucapnya
Tata dulu lah tempat yang ada dan beri kesempatan masyarakat untuk menempati tempat tersebut,sebelum pembangunan itu benar benar dilakukan, setelah beres dan bisa di relokasi saya yakin, masyarakat akan terima, Saya juga mewakili pemilik warung, berharap para pemilik warung sekarang itu yang di prioritaskan, pungkasnya
Ridwan salasatu warga pemilik warung saat di temui mengatakan, kami para pemilik warung mengapresiasi langkah pak camat memfasilitasi pemilik warung dan pihak PT Cemindo Gemilang, walaupun dari hasil mediasi tersebut ga ada kejelasan, keos.
Kita berharap pak camat selaku pemangku wilayah mampu memberikan solusi yang baik buat masyarakat yang memiliki warung di sempadan pantai yang Berada di karang taraje. Sehingga jelas kasihan masyarakat dibongkar saja warungnya tapi relokasi dan pembangunanya tidak jelas. Ucap Ridwan.
Saat Mediasi Sobri Perwakilam dari CSR PT Cemindo gemilang mengatakan, saat ditanya terkait surat pembongkaran, pihak perusahaan akan tetap melakuan pembongkaran, pada hari rabu sesuai intruksi dari manajemen, memang trrkait soal waktu kapan akan dibangunnya kami sendiri belum tau, tapi pihak perusahaan juga bukan berarti diam saja kita kan berkomunikaso dengan pihak pemda terkait pentaan.
Intinya pihak perusahaan akan tetap membongkar dan di tata dan nantinya para pemilik warung akan di tempatkan lagi di situ, ucap sobry. (Hs)
1 minggu lalu
1. Status tanah perlu jelas.
2. Tujuan pembongkaran dilanjut mau dibikin apa.. perlu dijelaskan.
3. Org timur sopan dan ramah… (adakah gaya ini)
4. Sakitnya tuh disini…(org normal pasti merasakan)