Kegiatan yang digelar selama 2 hari tersebut diikuti 60 orang pelaku usaha penanaman modal dan dibuka secara resmi oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Kepala DPMPTSP Luwu utara, Alauddin Sukri dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan agar dapat membantu para pelaku usaha penanaman modal tentang tata cara pendaftaran perizinan dan pengawasan berusaha berbasis risiko serta tata cara penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.
“Melalui kegiatan ini data realisasi investasi di Kabupaten Luwu Utara dapat tergambar dari rilis secara nasional setiap triwulan. Sehingga kita meminta kepada pelaku usaha agar menyampaikan LKPM secara benar dan tepat waktu,” terang Alauddin.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara menyebutkan, hal ini sangat penting mengingat masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kebijakan serta aturan penanaman modal.
“Ini menjadi sangat penting termasuk bagi pelaku usaha kecil menengah untuk mengetahui terkait sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko serta kewajiban usaha dalam menjalankan kegiatan pelaku usaha,” ungkap Bupati Indah.
Lebih lanjut, Bupati Indah, mengatakan pelaku usaha dalam menaati aturan penamanan modal selain karena merupakan kewajiban dari setiap pelaku usaha, juga merupakan acuan terhadap capaian dan peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Luwu Utara yang dirilis secara nasional setiap triwulan.
“Digitalisasi layanan menjadi sangat penting untuk kita hadirkan, ini diharapkan mampu mendorong hadirnya investasi di daerah kita karena kemudahan yang didapatkan oleh para pelaku usaha,” tutur IDP.
“Dan Alhamdulillah, investasi di Luwu Utara terus tumbuh meski dalam beberapa waktu terakhir ini kita menghadapi beberapa tekanan berupa bencana alam banjir bandang serta wabah virus covid 19 dan pertumbuhan investasi ini tidak terlepas dari kepatuhan pelaku usaha,” tutup bupati Indah. (Pkp)
Tidak ada komentar