LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Barat kembali diguncang aksi demonstrasi, pada Senin (18/12/2023).
Kali ini massa yang datang mengatasnamakan Aliansi Pergerakan Majalengka ( Aperma ), menuntut kasus perkara pasar Cigasong segera di usut tuntas.
Mencuatnya dugaan gratifikasi ini sejak lama menjadi perhatian masyarakat, terlebih para pedagang Pasar Cigasong. Karena walaupun pihak Kejati Jawa Barat sudah menetapkan dua orang tersangka tetapi sampai saat ini penanganannya tidak jelas.
Hal ini seperti yang disampaikan Idrus Ketua Aperma kepada awak media liputan4.com. ” Kami dari Aprema menuntut ketegasan pihak Kejati Jawa Barat dalam menangani kasus dugaan gratifikasi pembangunan Pasar Cigasong, ” ucapnya, pada Senin (18/12/2023).
Lanjut Idrus, penanganan kasus ini terkesan tidak jelas dan sengaja dibiarkan. Padahal pihak Kejati Jawa Barat sejak 9 Februari 2023 lalu telah menetapkan dua orang tersangkanya.
” Tetapi sampai saat ini belum dilakukan penahanan, kami menuntut supaya segera dilakukan penahanan, ” tegasnya.
Idrus berharap, Kejati Jawa Barat segera menuntaskan kasus tersebut agar masyarakat Majalengka tidak resah, terutama para pedagang Pasar Cigasong maupun pasar lainnya.
” Sehingga masyarakat maupun para pedagang tenang, tinggal menunggu pelaksanaan pembangunan pasar sesuai aturan dan kejelasan hukum, ” imbuhnya.
Awal februari mendatang, kami akan mendatangi kembali Kejati Jawa Barat untuk memberikan support dalam penanganan kasus dugaan gratifikasi pembangunan Pasar Cigasong sampai tuntasnya kasus ini, ” pungkas Idrus, Ketua Aperma. (Akuy )
Tidak ada komentar