x

Aksi Dua Emak – Emak Pengutil di Enam Alfamart Wilayah Bakauheni dan Penengahan Berakhir di Tangan Polisi

waktu baca 3 menit
Rabu, 15 Mei 2024 23:35 0 545 SRI WIDODO

Liputan4.com, Lampung Selatan

Aksi Dua emak-emak ibu rumah tangga,  yang melakukan pengutilan barang -barang di enam toko ritel Alfamart di wilayah hukum Lampung Selatan akhirnya berakhir di tangan polisi.

Dua ART NS(32) dan M  (31) asal Kelurahan Panjang, Kota Bandar Lampung, berhasil di amankan masih di dalam toko Alfamart yang di duga akan melakukan pengondolan.

Setelah Menerima laporan dari perwakilan dari Alfamart, dan rekaman CCTV
Unit Reskrim Polsek Penengahan, bergegas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan  kedua nya bersama barang bukti.

“Tim Reskrim langsung bergerak setelah mendapat kan laporan dan mengamankan keduanya,” Ucap Kapolsek Penengahan Iptu Mustolih, Senin, (13/5/2024) mewakili Kapolres Lampung Selatan

Dalam aksinya pelaku dengan masuk ke Toko Alfamart dengan menyelipkan barang curiannya didalam jaket dan didalam kaos, setelah cukup kedua pelaku langsung keluar dan memasukkan barang-barang hasil curian kedalam plastik warna putih dan tas belanja warna hijau merk alfamart.

Menurut pengakuan pelaku TKP, ada 6 Alfamart  yang mereka curi, Alfamart Simpang Belambangan (L450), Alfamart Simpang Gayam (L164), Alfamart Exit Tol Bakauheni Utara (L653), Alfamart Way baka (L440), Alfamart Way Apus Bakauheni (L706) dan Alfamart Simpang Pasar Bakauheni (1726).

“Kami Interogasi keduanya mengaku ada enam Alfamart yang mereka curi barang-barang nya,” tambah Kapolsek

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 motor Yamaha Mio Z Z tanpa plat nomor, rekaman CCTV, 1 tas selempang warna coklat, 2 jaket levis warna biru, 1 tas selempang kecil wama kuning, 1 plastik kantong warna putih, 1 tas belanja warna hijau merk Alfamart berisi barang curian.

Sedangkan barang-barang yang mereka curi dari enam toko Alfamart  pada hari Senin (13/5/2024) kemarin, mulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.

Di toko Alfamart Simpang Belambangan, kedua pelaku mencuri barang-barang seperti, Scarlet happy Handbody 1 buah, Jolly Pelembab 1 buah, Screen puff 1 buah, Minyak kayu putih Cap lang warna hijau 1 buah, Escancelin sakura 1 buah.

Sedangkan di  Alfamart Simpang Gayam dan menggondol, CD Wanita 3 potong, kayu putih cap lang warna putih 1 buah, madu TJ 1 buah, Evangeline hitam 1 buah, Jonson gold 1 buah, Mons 1 buah, minyak telon Cap lang 2 buah, Silverqueen White 6 buah, Silverqueen Chunky 1 buah, Silverqueen cas new 2 buah, serta Wardah 1 buah.

“Di toko Alfamart Exit Tol Bakauheni Utara, pelaku mencuri Purbasari Handbody 2 buah, Scarlet Handbody 2 buah, CD Wanita 2 potong, Nivea Handbody 2 buah, Zwitsal bayi 1 buah,” ujarnya.

Aksi sepasang emak-emak berlanjut melakukan pencurian di Alfamart Way baka, barang-barang dagangan yang raib yaitu Wardah lipstik 1 buah, Maybelline eyeliner 1 buah, Maybelline 2 buah, madu TJ 1 buah, minyak kayu putih Cap lang 1 buah, My Baby 1 buah, lipstik Wardah 2 buah, Wardah pensil alis 1 buah.

Aksi mereka, diulang di Alfamart Way Apus. tercatat minyak kayu putih 2 buah, Zwitsal bayi 1 buah, shampo Pantene 1 buah, sabun Lux mandi botol 1 buah, Lifebuoy sabun mandi botol 1 buah, Johnson minyak wangi bayi 1 buah, maskara 1 buah, Eva Line 1 buah, Rejoice besar 1 buah, Zinc shampo 1 buah, Wardah pensil alis 2 buah, Shizuka sabun mandi 1 buah, Listerine 1 buah, Nivea cool dan 1 buah CD wanita dibawa kabur.

Terakhir, kedua pelaku mendatangi toko Alfamart Simpang Pasar Bakauheni dan kembali melakukan pencurian, Zwitsal shampo 1 buah, Cap lang kayu putih 2 buah, My Baby minyak telon 2 buah, Wardah pensil alis 1 buah, madu TJ 2 buah, Vaseline handbody 1 buah, parfum Bellagio 1 buah, minyak goreng Tropical 1 buah, Purbasari handbody 1 buah, Nivea cool 1 buah dan CD GT Man 2 potong.

“Keduanya dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUH Pidana juncto Pasal 64 KUHPidana atau Pasal 363 ayat 1 ke- 4e,”. tutup Iptu Mustolih.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x