Labuhanbatu_Liputan 4.Com – Sungguh miris nasib yang dialami salah satu ahli waris empat bersaudara dari (alm) Roberto Hutabarat yaitu Charles Bronson Hutabarat warga jalan H Agus Salim, kelurahan Rantauprapat, kecamatan rantau utara, kabupaten labuhanbatu, provinsi sumatera utara.
Pantauan wartawan, ada beberapa objek aset warisan sepeninggalan Almarhum Hutabarat seperti bangunan wisma atau penginapan murni, sebidang tanah perkebunan, bangunan ruko permanen di kota rantauprapat.
Pasalnya Relaas panggilan kepada tergugat Nomor 63/Pdt. G/2023/PN Rap
Charles Bronson Hutabarat menelepon mengundang datang DPP – LSM TAWON Ramses sihombing dan wartawan di kediamannya pada hari senin 24/7/2023.
Dihadapan LSM dan awak media beliau menyampaikan tentang masalah yang dia alami dan menjelaskan nya,
“Saat ini saya sedang di gugat oleh adik angkat saya yang bernama Novitariani Br. Hutabarat tentang hak kepemilikan di Pengadilan Negeri Rantauprapat ”
Tambahnya, seingat saya sewaktu dulu saya kuliah di Medan pada tahun 1996, setiap bulan saya pulang ke Rantauprapat, terus (alm) Asriani jebua ibu kandung saya, mengasuh anak bayi perempuan berumur lebih kurang dua bulan, dan almarhum seingat saya dulu beliau mengatakan, “ini adik angkat mu, yang mama pungut dari orang lain, sebut Charles Bronson Hutabarat, dengan menirukan ucapan almarhum ibunda
Padahal si Novitariani, dari kecil diasuh (almarhum) sampai besar di sekolahkan tingkat kuliah dan yang menikahkan sampai berumah tangga adalah saya ” ujar carles
Kenapalah ini balasannya yang datang kami terima dari seorang adik angkat perempuan yang dari kecil diasuh,.? Dengan nada sedihnya.
” Bukan malah mengucapkan terimakasih kepada kami keluarga besar Hutabarat, malah mengajukan gugatan kewarisan terhadap kami ahli waris, inilah pepatah bijak mengatakan, “Air susu dibalas air tuba” tutupnya.
Dalam investigasi – konfirmasi DPP – LSM TAWON Ramses Sihombing saat itu juga menanggapinya tidak banyak berkomentar tetapi menyarankan agar koperatif dan supaya datang menghadiri menghadap persidangan rabu ini dan setiap panggilan persidangan di pengadilan negeri Rantauprapat ” sebut Ramses sihombing.
Tidak ada komentar