x

Ahli Waris Hutabarat Digugat Anak Angkat Di PN Rantauprapat

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Jul 2023 03:24 0 531 IKHWALSYAH

Labuhanbatu_Liputan 4.Com – Sungguh miris nasib yang dialami salah satu ahli waris empat bersaudara dari (alm) Roberto Hutabarat yaitu Charles Bronson Hutabarat warga jalan H Agus Salim, kelurahan Rantauprapat, kecamatan rantau utara, kabupaten labuhanbatu, provinsi sumatera utara.

Pantauan wartawan, ada beberapa objek aset warisan sepeninggalan Almarhum Hutabarat seperti bangunan wisma atau penginapan murni, sebidang tanah perkebunan, bangunan ruko permanen di kota rantauprapat.

Pasalnya Relaas panggilan kepada tergugat Nomor 63/Pdt. G/2023/PN Rap

Charles Bronson Hutabarat menelepon mengundang datang DPP – LSM TAWON Ramses sihombing dan wartawan di kediamannya pada hari senin 24/7/2023.

ROKOK ILEGAL

Dihadapan LSM dan awak media beliau menyampaikan tentang masalah yang dia alami dan menjelaskan nya,

“Saat ini saya sedang di gugat oleh adik angkat saya yang bernama Novitariani Br. Hutabarat tentang hak kepemilikan di Pengadilan Negeri Rantauprapat ”

Tambahnya, seingat saya sewaktu dulu saya kuliah di Medan pada tahun 1996, setiap bulan saya pulang ke Rantauprapat, terus (alm) Asriani jebua ibu kandung saya, mengasuh anak bayi perempuan berumur lebih kurang dua bulan, dan almarhum seingat saya dulu beliau mengatakan, “ini adik angkat mu, yang mama pungut dari orang lain, sebut Charles Bronson Hutabarat, dengan menirukan ucapan almarhum ibunda

Padahal si Novitariani, dari kecil diasuh (almarhum) sampai besar di sekolahkan tingkat kuliah dan yang menikahkan sampai berumah tangga adalah saya ” ujar carles

Kenapalah ini balasannya yang datang kami terima dari seorang adik angkat perempuan yang dari kecil diasuh,.? Dengan nada sedihnya.

” Bukan malah mengucapkan terimakasih kepada kami keluarga besar Hutabarat, malah mengajukan gugatan kewarisan terhadap kami ahli waris, inilah pepatah bijak mengatakan, “Air susu dibalas air tuba” tutupnya.

Dalam investigasi – konfirmasi DPP – LSM TAWON Ramses Sihombing saat itu juga menanggapinya tidak banyak berkomentar tetapi menyarankan agar koperatif dan supaya datang menghadiri menghadap persidangan rabu ini dan setiap panggilan persidangan di pengadilan negeri Rantauprapat ” sebut Ramses sihombing.

Ket.Poto.DPP LSM TAWON kiri.Kanan Ahli WARIS Carles ,menunjukan poto barang yang hilang dr Brankas total kerugian Milyaran

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x