x

Adanya Indikasi Dugaan Monopoli Secara Masif Proses Tender Proyek Dinas PUPR Dan PERKIM OKU, Aktivis Dan Masyarakat OKU Gelar Aksi Damai di Kejari OKU

waktu baca 4 menit
Jumat, 13 Okt 2023 19:27 0 911 AGUS MAULANA

Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja, Terkait diduga kuat adanya indikasi monopoli atau persengkongkolan secara masif pada kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, Aktivis OKU dan ratusan massa masyarakat Kabupaten OKU mengelar aksi damai pada hari ini Jum’at , (13/10/2023) bertempat di Halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sekira pukul 09.30 wib – selesai.

 

Heri Jaya Putra selaku Koordinator Aksi Damai didampingi Koordinator Lapangan Viktor dan Andrizal terkait dugaan Monopoli secara masih pada kegiatan tender proyek – proyek di Dinas PUPR DAN DINAS PERKIM OKU melalui orasinya menyampaikan bahwa terkait adanya dugaan monopoli kegiatan Proyek – proyek yang dilakukan oleh CV CAIRA, CV OMERTA DAN CV WAYANG ABADI hasil dalam mutu kualitas proyek yang dilakukan oleh Ketiga CV / Kontraktor tersebut berkualitas sangat buruk, karena belum satu tahun pekerjaan proyek – proyek tersebut sudah mengalami kerusakan.

Dalam aksi damai tersebut, Koordinator Aksi Heri Jaya Putra bersama Ratusan Massa Masyarakat Kabupaten OKU meminta dan mendesak kepada pihak Kejaksaan Negeri OKU untuk memanggil ketiga Direktur CV tersebut.

Adapun tuntutan aksi damai yang dibacakan oleh Heri Jaya Putra di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU diantaranya :
1. Mendesak Kejaksaan Negeri OKU segera membentuk tim pencari Fakta guna mengungkap dugaan penyimpangan yang dilakukan secara terstruktur pada kegiatan Dinas PUPR OKU dan Perkim OKU yaitu kegiatan proyek – proyek tersebut yang dimenangkan oleh CV OMERTA, CV CAIRA dan CV WAYANG ABADI.
2. Mendesak dan meminta kepada yang terhormat Kepala Kejaksaan Negeri OKU dan jajarannya untuk melakukan pemanggilan guna memeriksa pihak – pihak yang terkait, untuk dimintai keterangan mengenai adanya dugaan penyimpangan anggaran tersebut, serta terindikasi adanya upaya tindak pidana korupsi.
3.Mendesak pihak Kejari OKU agar segera mungkin untuk memanggil kepada Dinas PUPR OKU dan Kepala Dinas PERKIM OKU juga ketiga DIREKTUR CV pemenang tender tersebut, untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawaban dari Kegiatan proyek tersebut.
4.Mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri OKU agar segera melakukan pemanggilan terhadap Direktur CV OMERTA terkait salah satu contoh dari pekerjaan CV tersebut yaitu pembuatan jalan lingkungan Desa Kungkilan Kecamatan Sosoh Buay Rayap pada Dinas PERKIM OKU dengan anggaran sebesar Rp. 1.000.000.000. (1 miliar) dimana pekerjaan tersebut diduga dilakukan asal – asalan.
5. Kami meminta agar Kejari OKU segera memanggil Direktur CV CAIRA terkait salah satu contoh pekerjaan CV tersebut diantaranya peningkatan jalan Air Semambu Kelurahan Kemelak Bindung Langit dengan pagu anggaran sebesar Rp.2.824.602.314.00., dimana pekerjaan tersebut dikerjakan secara asal – asalan dan pekerjaan tersebut juga sudah mengalami kerusakan.
6.Mendesak dan meminta kepada pihak Kejari OKU untuk memanggil pengguna anggaran serta direktur – direktur CV tersebut, untuk mempertanggung jawabkan semua kegiatan yang menggunakan uang rakyat.
7.Jawaban dan pembuktian dari pihak pengguna anggaran kami tunggu dalam waktu 2 Minggu kedepan, dan agenda akan kami lanjutkan ke Kejagung RI dan BPK RI di Jakarta.
8.Mendesak pihak Kejari OKU memberikan jawaban dan tindak lanjut secara ril, terkait penggunaan keuangan daerah sesuai dengan SOP dan kewenangannya.
9.Kami sangat mendukung Kejari OKU dalam mengungkap Kasus tindak pidana Korupsi yang begitu berdampak kepada masyarakat Kabupaten OKU.

Ratusan Massa Aksi dari Aktivis OKU dan masyarakat OKU diterima langsung oleh Variska Ardina Qodriansyah SH, M.H., selaku Kasi Inteligen Kejaksaan Negeri OKU mewakili Choirun Parapat, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri OKU (KAJARI OKU).

Variska Ardina Qodriansyah, S.H., M.H., Kasi Inteligen Kejari OKU dihadapan ratusan massa aksi didepan Halaman Kantor Kejari OKU menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan – rekan peserta massa aksi damai yang telah melaksanakan demo secara tertib hari ini, saya hargai itu.

“Saya mewakili Kepala Kejaksaan Negeri OKU mengucapkan terima kasih kepada rekan – rekan sekalian, untuk pengaduan ini saya minta 2 orang utusan dari para peserta aksi untuk ke ruangan saya, untuk membicarakan lebih lanjut,”ujarnya.

“Dan saya harap apabila ada laporan itu, jangan hanya menyebutkan proyek, dana, diduga korupsi, mark – up dan fiktif. Tetapi tunjukan juga kesalahan dimana, sehingga dapat membantu kami,”tegasnya.

“Buktikan minimal 2 alat bukti, dan jelaskan dengan kami per item. Yang mana pihak – pihak yang berkompeten, biar kami biar panggil semua,”pungkasnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x