x

6 Tahun Laporan Perampasan Mobil dan Penganiayaan Seorang Anggota Polisi di Polsek Medan Kota Tidak Selesai

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Nov 2022 10:45 0 357 Redaksi

Liputan 4 Sumatera Utara, Medan,19-11-2022; Seorang anggota Kepolisian yang bertugas di Polres Deli Serdang yang bernama Sudarto Sinaga (39) di Dampingi Pengacara nya mendatangi dan mempertanyakan kasus yang yang dialaminya ke Polsek Medan Kota, dirinya merupakan korban penganiayaan dan perampasan mobil oleh sejumlah orang Dept Kolektor Leasing dan telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Medan Kota.

Kejadian yang berawal saat dirinya sedang mengisi bahan bakar minyak di salah satu SPBU dijalan Brigjen Katamso, tiba-tiba Sudarto melihat bahwa kunci mobilnya telah di ambil oleh sekelompok orang Dept Kolektor.

Sudarto menceritakan bahwa pada saat itu Dept Kolektor sebanyak tujuh orang menghampiri dirinya dan menyuruh membayar hutangnya (tagihan mobil).

Sudarto Sinaga yang seorang anggota Kepolisian Polresta Deli Serdang ini juga menerangkan bahwa didalam mobil yang dibawa kabur oleh Dept Kolektor tersebut berisi satu unit Hp merk I Phone, dua potong baju dinas Kepolisian miliknya. Namun hanya Hp miliknya yang dikembalikan padanya tanpa kartu Telepon.

Pada waktu kejadian itu Sudarto Sinaga hanya seorang diri, namun dirinya melakukan perlawan dengan adu fisik, namun dia kalah jumlah sehingga Sudarto Sinaga mengatakan pada waktu itu dirinya babak belur dibuat Kelompok Dept Kolektor tersebut.

Dengan keadaan kacau dan luka-luka dirinyapun membuat Laporan Polisi di wilayah hukum Polsek Medan Kota pada tanggal 31/12/2022 dengan Nomor STPL/1229/K/XI/2016/SU/Polresta Medan/Sek.M.Kota .

Sudarto Sinaga warga Jl.Turi Ujung ini mengatakan dirinya sampai saat ini belum mendapat kejelasan atas laporan yang dibuatnya dari tahun 2016 hingga 2022 saat ini.

“Jadi kita datang kemari (Polsek M.Kota) untuk mempertanyakan LP kita yang mana pada 31 Desember yang lalu yang mana perkara ini sudah berjalan 6 tahun lamanya, apabila laporan ini tidak juga menuai hasil kami akan membuat laporan ke atas atau ke Propam, harapan kami hal ini terungkap”, Ungkap Sudarto saat didampingi kuasa Hukumnya.

Kuasa Hukum Sudarto Sinaga yang bernama Eilin Pramayanti Siregar, SH menambahkan agar kasus yang di alami Kliennya benar-benar ditangani dan kebenaran harus ditegakkan.               Hingga Berita ini dimuat Kru media ini belum dapat mengkonfirmasi Kapolsek Medan Kota. (J.RY)

Berita dengan Judul: 6 Tahun Laporan Perampasan Mobil dan Penganiayaan Seorang Anggota Polisi di Polsek Medan Kota Tidak Selesai pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Jhon Nababan

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x