Langkat, Liputan4.Com – Polsek Bahorok mendatangi dan cek TKP kejadian kebakaran 2(dua) unit rumah yang terjadi di Dsn VI Desa Timbang Lawan Kec.Bahorok Kab. Langkat.Kamis(26/10/2023)pkl 02.00 Wib
Kapolsek Bahorok AKP Doni Gunawan SH menerangkan adanya Laporan dari Warga telah terjadi kebakaran rumah di Dsn VI desa Timbang Langkat kec.Bahorok dimana rumah tersebut dalam keadaan kosong
Kemudian Personil Polsek Bahorok mendatangi dan Cek TKP kebakaran tersebut dan sesampainya dilokasi personil berusaha memadamkan api bersama Warga secara Manual sampai akhirnya pkl 03.30 Wib api dapat dipadamkan
Dari keterangan saksi saksi yang mengetahui bahwa penyebab kebakaran berawal dari korsleting arus listrik dari meteran listrik yang berada di pintu rumah yang terbakar
Akibat kebakaran 2(dua) unit rumah tersebut rumah dan isinya berupa barang barang perabotan ludes dilalap si jago merah dan tidak ada ditemukan korban manusia dan korban mengalami kerugian Materi sekira lebih kurang Rp.200.000.000, (Dua ratus juta rupiah)
*Korban/pemilik rumah* yang terbakar an. *Pujiyati als Puji*, 45 Tahun, pr, Islam, Ibu Rumah Tangga alamat Dsn II Desa Sampe Raya Kec. Bahorok Kab.Langkat (saat ini berada dan tinggal di Malaysia)
.
Kapolsek Bahorok AKP Doni Gunawan SH melalui Kasihumas AKP Yudianto menerangkan untuk penanganan kebakaran rumah ini Polsek Bahorok telah mengamankan lokasi dengan memasang Police Line , mengamankan Barang Bukti ,mencatat/Riksa saksi saksi dan berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut.(Abdi)
*Humas Polres Langkat*
Tidak ada komentar