x
HARI KARTINI

173 ASN Purna Tugas Kota Banjarbaru, Mendapat Diskon 30% Untuk Pembayaran PBB Dan BPHTB

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Des 2022 16:45 0 258 Redaksi

 

BANJARBARU – LIPUTAN 4.COM. Sebanyak 173 ASN Purna Tugas dan juga Sebagai ajang silaturahmi para ASN Purna Tugas serta sebagai bentuk penghargaan, Pemko Banjarbaru menggelar Pelepasan Purna Tugas ASN (Pensiun) Tahun 2022, dan masa Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Januari 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, di Aula Bina Satria, Selasa (27/12/22).

Sebanyak 173 ASN Purna tugas tersebut dilepas langsung oleh Wali Kota Banjarbaru H.M.Aditya Mufti Ariffin dan juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para ASN yang masuk ke dalam masa purna tugas,” tutur Wali Kota Banjarbaru.

“Atas pengabdiannya dan juga atas pelayanannya kepada masyarakat, sehingga Kota Banjarbaru saat ini bisa lebih maju, lebih agamis, dan lebih sejahtera,” ucap Ovie.

Wali Kota Banjarbaru yang akrab disapa dengan sapaan Ovie ini juga mengungkapkan, akan membuatkan SK untuk pensiunan, agar mendapatkan diskon sebesar 30% untuk pembayaran Pajak atas Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah/Bangunan (BPHTB) di Kota Banjarbaru.

“Untuk menghargai atas pengabdiannya, dan juga untuk menghargai jasa-jasanya untuk Kota Banjarbaru, mudah-mudahan bisa di Tahun 2023 ini kita kejar,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Banjarbaru, yang juga sebagai Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H.Said Abdullah menyampaikan kepada para ASN purna tugas, untuk selalu bahagia dan menjaga kesehatan dalam menjalankan aktivitas saat masa pensiun.

“Bersyukurlah kawan-kawan hari ini yang sudah mencapai purna tugas, ibarat mendaki gunung kalau pensiun itu sudah sampai ke puncak,” tuturnya.

Sekedar Untuk diketahui, selain mendapatkan piagam dari Wali Kota Banjarbaru, para ASN purna tugas juga mendapatkan kain sasirangan dari Pemko Banjarbaru (Liputan 4.Com).

Berita dengan judul: 173 ASN Purna Tugas Kota Banjarbaru, Mendapat Diskon 30% Untuk Pembayaran PBB Dan BPHTB pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Irwan Saputra

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x