x
HARI KARTINI

1 Orang Lagi Komplotan Genk Motor Pelaku Curas di Amankan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 13 Agu 2022 12:45 0 358 Redaksi

 

Sumut Liputan4.com – Binjai, Masih segar dalam ingatan pada hari Minggu tanggal 7 Agustus 2022, seratusan kawanan Genk motor melakukan aksi konvoi di Kota Binjai dengan membawa berbagai macam sajam diantaranya Klewang dan Celurit yang sudah meresahkan warga kota Binjai dan sempat viral di medsos.

Aksi brutal mereka berlanjut hingga melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengambil paksa 1 (Satu) Unit Sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC, keadaan stang terkunci, milik Korban MAA yang terparkir di depan Counter BD Ponsel jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara. Dalam kasus ini personil unit reskrim Polsek Binjai Utara telah melakukan penahan serta penyidikan terhadap 2 orang pelaku curas dari kawanan genk motor tersebut yaitu ZAY, 18 thn, pelajar, jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Rambung Dalam,Kecamatan Binjai Selatan, dan RAH, 21 thn, jalan Wijaya Kusuma,Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.

Penyelidikan terhadap kasus ini tidak berhenti sampai disini, Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara Iptu J. Sitanggang beserta anggota terus melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan satu orang lagi pelaku curas dari komplotan genk motor tersebut dengan identitas
an. SBL als B, (20) jalan Apel,Kelurahan. Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, di TKP jalan WR Monginsidi Depan SMA 1, Kelurahan Satria,Kecamatan Binjai Kota, dan membawa tersangka ke Polsek Binjai Utara.

Dalam keterangannya pelaku SBL als B mengakui bahwa dirinya yang telah mengambil dan membawa sepeda motor korban jenis Honda scoopy warna merah dan menyembunyikan di Gg. Sahli Kelurahan Jati makmur,
Terhadap tersangka SBL als B dijerat dengan pasal 365 Subs 363 yo 55, 56 dari KUHPidana Subs UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan.

Sampai dengan saat ini sudah 3 orang pelaku curas tersebut yang diamankan di Polsek Binjai Utara yakni ZAY, RAH dan SBL als B dengan Barang Bukti : 1 ( satu) Bilah Klewang milik SBL als B, 1 ( satu) Bilah Klewang Milik ZAY, 1 (satu) Bilah Clurit milik RAH, 1 (Satu) Unit Sepeda motor Honda Vario warna Biru Dongker milik ZAY, 1 (Satu) Unit Sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 5975 RBE milik RAH, 1 (Satu) Unit Sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC Milik Korban MMA, 1 (Satu ) Bilah Klewang milik SBL als B.(Abdi)

Sumber :
(HumasResBinjai, 12/08/22)

Berita dengan Judul: 1 Orang Lagi Komplotan Genk Motor Pelaku Curas di Amankan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x