x

Waspada Jika Ada Oknum Catut Nama LPAI Sumut,John Hutajulu: LPAI Sumut Yang Resmi Memiliki SK Dari Ketum Prof Seto Mulyadi

waktu baca 2 menit
Jumat, 29 Des 2023 00:58 0 243 ABDI SUMARNO

Medan, Liputan4.com – LPAI atau sering dikenal dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Umum Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., Psikolog. atau yang akrab disapa Kak Seto adalah psikolog anak dan menjabat sebagai ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, lembaga independen yang bergerak pada ranah perlindungan anak di Indonesia khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu.

LPAI tersebar luas di seluruh ibukota provinsi se Indonesia mulai dari tingkat Daerah/Provinsi sampai dengan Kabupaten.
sedangkan untuk LPAI Sumatera Utara dipimpin oleh Ketua Drs.John Edward Hutajulu

Drs.John Edward Hutajulu menyampaikan kepada masyarakat untuk waspada bahwa banyak nya oknum saat ini mengatasnamakan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumatera Utara maupun menggunakan nama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara.

Kepengurusan LPAI Sumut yang sah adalah dibentuk sesuai dengan Surat Keputusan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia No.018/lpa-indonesia/A.1/X.2022 tanggal 12 Oktober 2022 tentang Pengukuhan Susunan Kepengurusan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., Psikolog., Sekretaris Umum Ir.Titik Suhariyati.

ROKOK ILEGAL

Demikian juga kepengurusan LPAI ataupun LPA di Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara sah bila SK nya di tandatangani oleh Drs John Edward Hutajulu sebagai ketua LPA Sumatera Utara.

John menyampaikan ” Saat ini tim kami di Labuhan Batu menemukan adanya oknum yang mengatasnamakan LPA Labuhan Batu selain saudara Agun Noto sebagai Ketua LPA Labuhan Batu yang SK nya Kami yang tanda tangani dan telah kami laporkan perihal tersebut ke Polres Labuhan Batu, Perlu kita sampaikan ke masyarakat agar jangan mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan Lembaga Perlindungan Anak.

Tentunya Lembaga Perlindungan Anak Sumut yang resmi beralamat di LPA SUMATERA UTARA, HP / WA : 0813-7878-7768 / 0812-6400- 4685
Jl. Saudara No. 5 Kel. Sudirejo I, Kec. MedanKotaMedan, 20218 sesuai website www.lpai.id,”ucapnya. (Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x