Pakpak Bharat_Liputan4.Com; Deretan warung remang-remang dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin kini menjamur di Desa Tanjung Mulia, tepatnya di Dusun Bulu Didi, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat. Lokasinya berada di jalur jalan nasional penghubung perbatasan Pakpak Bharat menuju Kota Subulussalam, Aceh, dan terlihat ramai dikunjungi pengguna jalan, Kamis (20/8/2026).
Fenomena ini memicu kegelisahan mendalam sekaligus penolakan tegas dari Pemerintah Desa dan Pemangku Tanah Adat setempat. Awak media pun menindaklanjuti langsung dengan mendatangi Kepala Desa Tanjung Mulia, Pos Manik, yang didampingi Pemangku Tanah Ulayat (Sukut Nitalun/Red) Desa Tanjung Mulia, Berin Angkat.
Kepala Desa Tanjung Mulia, Pos Manik, menegaskan menolak keras keberadaan tempat-tempat tersebut. Ia memastikan semuanya tidak memiliki izin resmi.

“Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat pernah menutup tempat ini dulu. Saya pun bingung, bagaimana bisa kini bangkit kembali dan makin menjamur?” ujarnya dengan nada prihatin.
Ia mencatat sedikitnya 12 unit warung remang-remang beserta beberapa THM kini berderet di tepi jalan utama, dan keberadaannya dinilai sangat merusak tatanan sosial masyarakat.
“Tempat ini merusak generasi muda—baik mental maupun perilaku. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga perceraian pun meningkat di desa kami karena keberadaannya.”Ujarnya.
Warga Dusun Bulu Didi terus melaporkan suara musik yang menggelegar hingga dini hari. Tak hanya itu, para pekerja sering berdiri di tepi jalan memanggil dan melambai kepada pengemudi yang lewat diduga untuk menarik pelanggan, yang dinilai sangat mengganggu ketertiban dan tidak pantas di jalur umum.

Pemangku Tanah Ulayat, Berin Angkat, juga menolak tegas aktivitas tersebut. Ia memperingatkan tempat-tempat itu disinyalir menjadi sarang pelacuran terselubung, penjualan minuman keras, hingga potensi peredaran narkotika.
Ini tanah adat kami “Jangan biarkan aktivitas semacam ini mencoreng adat istiadat serta nama baik Desa Tanjung Mulia,” tegasnya dengan lugas.
Ia pun menyampaikan kekhawatiran yang lebih luas peningkatan kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga risiko penyebaran HIV/AIDS yang dikhawatirkan menjangkiti warga desa.
Atas Nama Pemerintah Desa Tanjung Mulia bersama Pemangku Adat sepakat meminta Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat segera turun tangan melakukan tindakan.
Seperti melakukan penertiban dan razia menyeluruh dan menutup secara permanen tempat-tempat tanpa izin tersebut.
Pastikan tidak kembali beroperasi demi ketertiban, keamanan, dan masa depan generasi muda Desa Tanjung Mulia.”Harapnya.
(Tim/Rait)












