x
HARI KARTINI

Walikota Irsan Efendi Nasution Penyerahan Secara Simbolis Remisi Umum ke 600 Warga Binaan dilapas Kelas II B Kota Padang Sidempuan

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Agu 2022 08:45 0 205 Redaksi

LIPUTAN4.COM,PADANG SIDEMPUAN

-Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 600 orang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Padang Sidempuan. Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH di Aula Lapas kelas IIB pada Rabu (17/8).

Walikota Padang Sidempuan pada kesempatan ini membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dalam sambutannya disampaikan pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.

Wako Irsan berharap, bagi seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, untuk memanfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.

“Kami menghimbau kepada warga binaan disini agar bisa mengikuti aturan dan bisa diharapkan nantinya, serta mampu berinteraksi apabila nanti kembali ke lingkungan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas kelas IIB Padang Sidempuan Indra Kesuma, mengatakan untuk tahun ini ada 600 orang yang akan mendapatkan remisi,” jelasnya.

Ditambahkan terkait mekanismenya yang berhak mendapatkan remisi adalah orang yang bersangkutan selalu berkelakuan baik di lapas selama 6 bulan dan mengikuti kegiatan di lapas dengan tertib. Terkait kasus tindak pidanan korupsi (Tipikor), yang bersangkutan sudah membayar subsidi akan denda. “Jadi kita bisa usulkan,” imbuhnya.

Acara pemberian remisi ini juga turut dihadiri oleh Forkopimda Padang Sidempuan, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemko Padang Sidempuan. (Sp)

Berita dengan Judul: Walikota Irsan Efendi Nasution Penyerahan Secara Simbolis Remisi Umum ke 600 Warga Binaan dilapas Kelas II B Kota Padang Sidempuan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sayuti Pulungan

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x