Scroll untuk baca artikel
Birokrasi

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika,Pimpin Rapat Penegakan Disiplin ASN

×

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika,Pimpin Rapat Penegakan Disiplin ASN

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Sarolangun Liputan 4 com- Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika memimpin Rapat Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.Rapat berlangsung di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Kabupaten Sarolangun,pada Jumat (11/09/2026), dan dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemkab Sarolangun.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pertemuan ini digelar untuk menumbuhkan Kembali jiwa Kedisiplinan seluruh pegawai,baik  ASN maupun pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Hal ini didasari hasil evaluasi selama beberapa bulan terakhir yang masih menemukan banyak Ketidak disiplinan, antara lain-

Keterlambatan atau Ketidakhadiran pada apel pagi maupun apel sore

Ketidakhadiran pada Kegiatan Prioritas daerah seperti Jumat Keliling, gotong royong, dan kunjungan ke masyarakat

– Banyak nya pegawai yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas

– Durasi jam istirahat makan yang berlebihan sehingga mengganggu jam Kerja

“Kita memanggil Seluruh Kepala SKPD hari ini untuk membahas penegakan kedisiplinan.Kita masih menemukan banyak Ketidak disiplinan -mulai dari tidak hadir apel,tidak ikut kegiatan Jumat Keliling, hingga tidak masuk tanpa Keterangan.padahal kita sebagai wajah Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata, dimulai dari kehadiran Kita Sendiri,”tega Gerry Trisatwika.

Wakil Bupati menegaskan bahwa kedepannya akan diterapkan sanksi Secara tegas dan bertingkat sesuai Ketentuan yang berlaku, meliputi:

– Surat peringatan Pertama,Kedua,dan Ketiga

– Pemanggilan dan teguran lisan maupun tertulis

– Penangguhan gaji

– Hingga pemberhentian dari jabatan maupun Kepegawaian untuk pelanggaran tingkat berat.

“Sudah ada Kasus pegawai yang tidak masuk dalam waktu cukup lama.Kita akan menindaklanjuti sesuai prosedur.Tidak ada yang kebal dari aturan.Setiap Pelanggaran ada konsekuensinya, sesuai berat ringannya.ini bukan soal menindak,tapi menegakkan keadilan -supaya yang disiplin tidak merasa dirugikan,”ujarnya.

Secara khusus, Wakil Bupati menyoroti Kebiasaan jam istirahat makan yang berlebihan,la mengingatkan agar pegawai Kembali ke kantor tepat Waktu setelah jam istirahat selesai dan kembali bekerja sesuai Tugas pokok dan fungsi masing -masing.

“Yang paling banyak terjadi adalah jam makan terlalu lama.Pulang kekantor sadah tidak efektif lagi bekerja.ini harus dihentikan.masyarakat melihat kita.jam kerja adalah waktu melayani bukan waktu untuk Kepentingan pribadi.Mari kita kembalikan kedisiplinan Kita,”imbuhnya.

Wakil Bupati menegaskan bahwa visi dan misi Kabupaten Sarolangun tidak akan tercapai tanpa kedisiplinan yang tinggi dari seluruh jajaran ASN.la menyadari bahwa perbaikan ini bukan hal mudah dan bukan masalah baru,namun bertekad untuk terus berupaya meningkatkan Kinerja aparatur dari hari ke hari.

“Apapun program bagus yang kita susun, Kalau tidak di dukung kedisiplinan, sulit terwujud.Mari kita mulai dari diri sendiri -hadir tepat waktu, melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, dan menjadi teladan bagi masyarakat.Semoga langkah perbaikan ini membawa Kabupaten Sarolangun Semakin maju dan sejahtera,”pungkas Gerry Trisatwika.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *