x
PALANG MERAH INDONESIA

Wakapolresta Tangerang Hadiri Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran Di Kota Tangerang.

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Jul 2024 15:35 0 57 MAHDI SUMARDI

 

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom mengungkapkan, deklarasi ini merupakan upaya membangun kesadaran para pelajar tentang bahaya dari penggunaan narkoba. Berdasarkan survey oleh BNN RI, para pengguna narkoba rata-rata di usia remaja.

“Pengaruhnya ada dua yaitu dipengaruhi oleh teman sebaya dan ingin coba-coba. Para produsen narkoba ini akan terus mengembangkan pasarnya dan mereka paham kondisi psikologis anak-anak. Maka, tindakan kami dalam pencegahan adalah membangun ketahanan di dalam lingkungan keluarga. Karena orang tua pemegang otoritas dalam penilaian moral. Sehingga, dengan moral yang kuat maka anak-anak dapat memiliki pertahanan diri atas ancaman narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menuturkan, penyalahgunaan narkoba dan tawuran merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi dan upaya-upaya yang dilakukan dapat dijadikan rujukan bersama untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan tawuran.

“Sebanyak 5.000 pelajar ini semoga dapat menjadi teman sebaya yang positif sebagai pertahanan di dalam lingkungan masyarakat khususnya pelajar. Sehingga, secara mandiri dapat terus menggelorakan dan melakukan perlawanan pada penyalahgunaan narkoba dan tawuran,” tuturnya.

Di tempat sama, Kepala Badan Kesbangpol Teguh Supriyanto mengatakan, langkah selanjutnya juga akan ada sosialisasi ke sekolah-sekolah secara langsung untuk mengedukasi para pelajar tentang bahaya dari penggunaan narkoba dan tawuran. Diharapkan, dari deklarasi ini para pelajar dapat menjadi agen-agen pada pelajar lainnya yang tidak dapat hadir.

“Dengan adanya deklarasi ini dapat menjadi alat kendali diri khususnya bagi yang hari ini hadir. Lalu, kami juga berharap agar mereka yang hadir dapat menjadi agen bagi teman-teman lainnya yang tidak dapat hadir untuk menginformasikan apa yang didapatkan dari deklarasi ini khususnya tentang bahaya dari penggunaan narkoba dan tawuran,” tutupnya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x