x
HARI KARTINI

Waduhhh !!! Disinyalir PPS Potong Rp. 1.5 juta Dana Operasional Setiap KPPS di Kecamatan Pakenjeng Garut

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Mar 2024 11:44 0 157 KUSWANDI

LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Disinyalir secara serempak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Bandung, Jawa Barat potong Rp.1,5 juta kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Jum’at (01/03/2024).

Dugaan pemotongan ini terkuak dari pengakuan seorang narasumber yang ada di Kecamatan Pakenjeng. Dia mengaku setiap KPPS di potong Rp. 1,5 juta untuk penggandaan C1, pembuatan LPJ, pembuatan kaos, dan biaya pelaksanaan oleh panitia pemungutan suara ( PPS ) desa yang juga diketahui pihak PPK.

Sebagai gambaran, jumlah KPPS itu sebanding dengan jumlah TPS. Dimana di wilayah Kecamatan Pakenjeng ada 222 TPS yang tersebar di 13 Desa yang ada. Bila satu TPS dipungut Rp. 1.5 juta maka dana yang terparkir sebesar Rp. 333 juta.

Jumlah dana terparkir yang dikumpulkan dari KPPS oleh PPS akan berbeda sesuai banyaknya TPS di tiap-tiap desa.

Pungutan yang dilakukan oleh PPS ini, diketahui juga oleh pihak PPK Kecamatan Pakenjeng.

” Dari 1.5 juta tersebut, digunakan antara lain untuk : penggandaan C1 Rp. 500 ribu, LPJ Rp. 250 ribu, pembuatan kaos seragam Rp. 50 ribu/orang, dan sisanya untuk keperluan PPS pada saat pelaksanaan, ” ucap Narasumber pada awak media liputan4.com, pada Kamis (29/02/2024).

Hal tersebut, kata Narasumber, tentunya sudah melalui hasil musyawarah diantara para penyelenggara pemilu.

” Iya memang terjadi pemotongan anggaran sebesar Rp 1,5 juta ini, dan secara serempak terjadi di seluruh KPPS se-Kecamatan Pakenjeng, ” tegasnya.

Narasumber menyampaikan, PPK pun mengetahui hal tersebut.

” Iya mengetahui, karena Ketua PPS tidak mungkin mengambil kewenangan dengan sendirinya, ” imbuhnya.

Lanjut Narasumber, memang secara aturan KPU sudah sangat tegas melarang pemotongan, tetapi melihat kondisi yang ada di lapangan kalau tidak selesai akan ribet juga.

Melihat kondisi yang ada, kiranya pihak-pihak terkait untuk segera melakukan investigasi dan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pemotongan dana operasional pemilu tersebut.

Supaya aturan dapat tegak, karena jika hal ini dibiarkan akan menjadi sesuatu yang dianggap benar dan menjadi kebiasaan kedepannya. ( Akuy)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x