x
HARI KARTINI

Tradisi Syawalan, PemKot Pekalongan Menghimbau Warga Tak Terbangkan Balon Udara Liar

waktu baca 3 menit
Selasa, 16 Apr 2024 22:08 0 68 karnadi

Liputan 4.com Jateng
16/4/2024
Kota Pekalongan
Syawalan adalah Kegiatan Tradisi yang biasa di lakukan masyarakat kota pekalongan, tradisi syawalan tersebut biasanya di laksanakan masyarakat kota Pekalongan di H + 7 hari raya idul fitri.

Kegiatan syawalan warga kota Pekalongan
Selain silahturahmi dan Mengunjungi Lopes Raksasa paginya biasanya ada beberapa masyarakat mengisi dengan menerbangkan balon secara liar di sertai dengan petasan, padahal kita semua sudah mengetahui dari efek penerbangan balon secara liar apalagi di sertai petasan bisa menyebabkan beberapa resiko seperti bila saja menyangkut aliran listrik pada jaringan PLN, bisa menyebabkan pemadaman listrik, serta bila terbang ketinggian lebih bisa juga mengganggu Arus lalu lintas udara atau penerbangan, bila di sertai dengan petasan apabila petasan meledak di atap rumah warga bisa menimbulkan kerusakan pada rumah warga,

Untuk Mencegah dan Mengantisipasi adanya Penerbangan Balon Liar dan Petasan pemerintah kota (PemKot) Pekalongan melalui Dinas Komunikasi Dan Informasi (Dinkominfo) memberikan Himbauan kepada masyarakat kota pekalongan Melalui Siaran Keliling (SirKel) guna Memberikan Himbauan Kepada masyarakat Kota Pekalongan Untuk tidak Menerbangkan Balon Liar di sertai dengan petasan pada selasa 16/4/2024

Seperti yang di Sampaikan oleh Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan Arif Karyadi melalui JF Pranata Hubungan Masyarakat Muda, bidang Informasi Komunikasi Publik, Ahdy Eko Apriharso, saat ditemui di ruang kerjanya.Selasa 16/4/2024
“Bahwa Kami pemerintah kota pekalongan menghimbau kembali kepada seluruh warga Kota Pekalongan untuk tidak menerbangkan balon liar dan yang disertai petasan karena itu bisa menganggu penerbangan selain itu juga bisa membayangkan rumah warga bilamana jatuh di atas atap rumah maupun fasilitas umum lainnya,”

Serta kami memberikan informasi secara keliling yang di sebut dengan siaran keliling memberitahukan kepada masyarakat kota pekalongan bahwa penerbangan balon secara liar itu di larang, apalagi di sertai dengan petasan di karenakan menerbangkan balon liar berpotensi menganggu aliran listrik pada jaringan PLN yang menyebabkan terjadinya pemadaman listrik. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Terangnya

Lebih lanjut Ahdy Menyampaikan Rute untuk sasaran siaran keliling adalah seluruh wilayah di 4 kecamatan kota Pekalongan yaitu Pekalongan Utara, Pekalongan Timur, Pekalongan Selatan dan Pekalongan Barat yang lebih di utamakan adalah wilayah pemukiman warga yang sering kali ditemui penerbangan balon liar, serta di jalan-jalan utama agar semua warga dapat mengerti informasi dan menaati himbauan dari Pemerintah Kota Pekalongan Ungkapnya

Serta Ahdy menambahkan Keterangan “Bahwa sebenarnya Pemerintah Kota Pekalongan dan instansi terkait sudah memberikan wadah untuk melestarikan tradisi syawalan tentang penerbangan Balon yaitu melalui “Pekalongan Ballon Festiva”l dimana balon-balon udara diterbangkan pada ketinggian tertentu dengan penambatan, selain bisa meramaikan tradisi dan kreatif serta aman untung untung menang bisa membawa hadiah. Terangnya

Lebih lanjut dalam keterangan Ahdy Memberitahukan bahwa masyarakat kota pekalongan
Yang perlu di ingat penerbangan balon yang
di perbolehkan menerbangkan balon harus ditambatkan”

Serta buat masyarakat kota pekalongan harus mengerti bahwa
Kami dari Pemkot Pekalongan sudah memfasilitasi adanya festival balon tersebut dan Balon Festival 2024 Kota pekalongan besok Rabu finalnya yang akan gelar di lapangan Mataram,

semua warga bisa menyaksikannya mulai pukul 05.00 WIB besok yakni 17 April 2024,” Tidak ada HTM Gratis datang saja langsung di lokasi Ada banyak balon yang sudah didesain secara cantik dan bisa dinikmati tanpa bahaya. Tutupnya

 

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x