Liputan4.com | Kab.Bandung – Terkait hasil sidang keputusan MK, dan juga menyatakan dengan adanya sidang gugatan MK, tentang batas umur untuk calon capres cawapres.
Tokoh masyarakat Kec.Solokan Jeruk sepenuhnya mendukung dengan hasil keputusan MK dan mendukung penuh Gibran sebagai capres cawapres dari Prabowo, serta mengajak kepada masyarakat untuk menghargai apa yang telah di putuskan oleh MK.
Salah satu tokoh masyarakat Kec. Solokanjeruk tersebut kepada Liputan4.com pada Minggu 22 Oktober 2023, mengatakan terkait batas usia capres dan cawapres oleh MK menurutnya gibran memiliki peluang untuk bisa maju, hal itu sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh MK.
Hari ini kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan masyarakat untuk Mas Gibran. Saya ingin bahwa, masyarakat Kec. Solokanjeruk ini memiliki empati, memiliki mandat untuk Mas Gibran ini kami salurkan sebagai wadah untuk bersilaturahmi.
Syukur alhamdulillah keinginan masyarakat Kec. solokanjeruk yang cukup banyak setelah sekian bulan menyerap aspirasi yang luar biasa berkaitan dengan informasi bahwa Mas Gibran sebagai cawapres 2024 ini kemudian kami himpun saat ini sebagai satu kekuatan dukungan dari masyarakat,” ujarnya disela-sela kegiatan.***(Asdil)
Tidak ada komentar