x

Tim Landak Satreskrim Polres Mura Berasil Meringkus Terduga Curat di Parkiran Masjid

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Des 2023 21:45 0 124 INDRA JAYA

Liputan4.com.MUSI RAWAS Sumatera Selatan Polsek Megang Sakti bersama, Tim Landak Satreskrim Polres Mura, berhasil meringkus terduga, pelaku perkara 363 KUHPidana (Curat), di Desa Rejosari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (19/12/2023).

Diketahui tersangka, Rionaldi (19), warga Desa Rejosari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.

Tersangka dibekuk diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik, SR, yang sedang terparkir dimasjid, di Desa Rejosari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.20 WIB, Sabtu (25/11/2023).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah didampingi Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (19/12/2023).

ROKOK ILEGAL

“Benar, Minggu kemarin, Minggu (19/12/2023), sekitar pukul 14.00 WIB. Anggota berhasil meringkus Rionaldi, karena terlibat perkara curat,” kata Kasi Humas didampingi Kapolsek Megang Sakti.

Kasi Humas menjelaskan, kejadian tersebut terjadi, diparkiran masjid, di Desa Rejosari, Kecamatan Megang Sakti, milik, SR, oleh tersangka.

Tersangka membawa kabur (mencuri), sepeda motor merk Honda Beat Nopol BG-4275-GAD. Kebetulan saat itu, korban sedang salat magrib.

Tersangka membawa kabur motor korban dengan cara menggunakan kunci motor milik korban yang sempat hilang beberapa waktu lalu.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan sepeda motor merk Honda Beat Nopol BG-4275-GAD, dengan kerugian materil lebih kurang Rp 14.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kemudian, berdasarkan laporan polisi LP/ B / 247 / XII / 2023 / SPKT / SAT RESKRIM /RES MURA / SUMSEL, tgl 18 Oktober 2023.
Anggota, Bhabinkamtibmas Polsek Megang Sakti, Bripka Heri Fahrurozi memperoleh informasi dan melaporkan kepada Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman.

Kemudian kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Ipandri untuk berkoordinasi dengan Tim Landak Satreskrim Polres Mura. Selanjutnya dipimpin langsung kapolsek bersama kanitres dan Tim Landak Satreskrim Polres Mura, berhasil mengamankan tersangka Rionaldi.

“Selain tersangka anggota juga mengamankan BB satu unit sepeda motor merk honda beat berwarna hitam ungu dengan Nopol BG-4275-GAD,” tuturnya.(*)indra/rls.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x