x

Tidak Ditemukan Produksi Arang Kayu Bakau di Langkat: Mengungkap Fakta Terbaru

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Mei 2024 11:32 0 37 ABDI SUMARNO

Langkat, Liputan.com –  Polres Langkat Bersama pemerintah kabupaten melakukan razia dan penertiban terhadap produksi arang jenis kayu bakau di lingkungan I Lorong Suka Damai, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Hasil pengecekan tidak menemukan adanya aktivitas masyarakat yang memproduksi arang jenis kayu bakau di lokasi tersebut.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Irwanta Sembiring SH, MH, dan Kapolsek PKL Susu, AKP Zul Iskandar Ginting SH, serta Kanit Reskrim, IPDA Tomi Elvina Ginting SH, melakukan pengecekan bersama pemerintahan kecamatan dan masyarakat setempat. Mereka tidak menemukan adanya aktivitas masyarakat yang memproduksi arang jenis kayu bakau di lokasi tersebut, Selasa (30/04/2024) .

Sebelumnya pada tanggal 27 Juli 2023, pihak kepolisian dan pemerintahan kabupaten Langkat melakukan razia dan penertiban terhadap produksi arang jenis kayu bakau di lingkungan I Lorong Suka Damai, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat. Hasil razia dan penertiban tersebut berhasil diamankan pelaku penebangan kayu bakau, pelaku pembuatan arang jenis bakau, serta pelaku pengepul arang. Ribuan kayu bakau yang sudah di tebang oleh para pelaku diamankan dan diletakkan di Polsek PKL Brandan sebagai Barang Bukti. Perkara tersebut sudah tahap II dan sedang diproses oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam pengecekan lainnya, Kapolsek PKL Susu bersama Pemerintah Kecamatan Pematang Jaya menemukan tumpukan goni plastik yang berisikan kayu arang. Namun, setelah di cek, kayu arang yang ditemukan menurut keterangan warga masyarakat adalah jenis kayu kampung masyarakat berupa kayu Halaban, kayu Kandri, dan kayu Jeluak. Goni plastik yang berisikan kayu arang yang berada di tepi jalan tersebut bukan kayu yang asal usulnya berupa kayu bakau, melainkan kayu yang berasal dari kayu kampung masyarakat yang merupakan milik warga masyarakat setempat.

ROKOK ILEGAL

Kapolsek Pangkalan Susu bersama dengan Camat Pematang Jaya menghimbau warga masyarakat khususnya Desa Serang Jaya yang memiliki pekerjaan atau mata pencarian sebagai pembakar arang agar tidak melakukan kegiatan memotong kayu jenis bakau dan tidak melakukan pembakaran kayu arang yang asal usul kayu merupakan kayu bakau dikarenakan bisa menimbulkan abrasi dan rusaknya pesisir pantai dengan gundulnya hutan kayu bakau disekitar tepi pantai.(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x