x
HARI KARTINI

TERUNGKAP !, Anggota DPRD Tebingtinggi Partai Gerindra Yang Diduga Tipu Warga Lulus PPPK Adalah Anak MANTAN WALKOT

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Jan 2024 09:49 0 260 SARIANTO DAMANIK

Keterangan gambar : MHA alias Ari bersama Istri dari Profil Whatsapp miliknya /dmk

Tebingtinggi, Liputan4.com – Anggota DPRD Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara dari Partai Gerindra berinisial MHA alias Ari yang diduga melakukan penipuan dengan modus calo untuk lulus menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) adalah merupakan putra dari mantan Walikota (Walkot) Tebingtinggi atas nama Abdul Hafiz Hasibuan.

Selain putra dari mantan Walkot, Ari juga adalah kemanakan dari almarhum Umar Zunaidi Hasibuan yang juga mantan Walkot Tebingtinggi.

” Ari itu anak Pak Hafiz mantan Walikota Tebingtinggi. Tapi saya gak tau anak nomor berapa Pak” Ungkap warga, jumat (26/01/2024)

Muhammad Hafiz Hasibuan menjabat Walkot Tebingtinggi selama 10 tahun, yakni dari tahun 2000 hingga 2010. Sedangkan almarhum Umar Hasibuan yang merupakan pamannya menjadi Walkot priode 2011 – 2016.

Diketahui, aksi dugaan penipuan dengan modus dapat meluluskan untuk masuk menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tampak mulus dan berhasil dilakukan Muhammad atau yang akrab disapa Ari itu.

Dari modus yang dilakukannya itu, Ari pun berhasil meraup uang sejumlah Rp10. 000.000 (sepuluh juta rupiah) dari korbannya yang berinisial YEL warga kelurahan Bagelen, Kota Tebingtinggi.

Menurut keterangan YEL kepada awak media, awalnya Ari mengatakan bisa mengurus dirinya untuk lulus masuk PPPK. Atas dasar ucapan Ari tersebut, akhirnya YEL percaya dan memberikan uangnya dengan cara mentransfer ke rekening atas nama MHA.

” Cepat lah dikirim 20 juta, Saya mau ke Medan ini antarkan uangnya” Ucap Yel menirukan ucapan Ari saat meminta uang untuk di transfer.

Namun, karena Yel tidak memiliki uang sebanyak yang diminta Ari, Kemudian Yel melalui suaminya mengirimkan uang Rp10 juta.

” Saya kan tim sukses (TS) istri Pak Ari yang menjadi caleg. terus saya bilang sama Pak Ari dirumahnya, saya sedang mengikuti PPPK. Jadi, Pak Ari berjanji akan membantu meluluskan saya. Kemudian pada tanggal 1 november 2023 pak Ari menelfon saya meminta uang sebesar Rp20.000.000 dengan alasan akan berangkat ke Medan. Karena uang saya tidak ada sampai sejumlah Rp20.000.000, terus Dia (Ari red) meminta uang Rp10.000.000 agar di transfer hari itu juga bang. Jadi saya meminta tolong ke suami saya untuk mengirimkan uang ke rekening pak Ari” Ungkapnya di kediamannya beberapa hari lalu.

Terkait dugaan penipuan yang dilakukan Ari tersebut, YEL pun telah melapor ke Polres Tebingtinggi, Polda Sumut agar ditindaklanjuti melalui proses hukum.

” Saya sudah ditipui bang, Saya juga sudah melaporkan Ari Ke Polres Tebingtinggi. Harapan saya agar diproses secara hukum saja bang ” Ungkapnya. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x