x

TERTUNDANYA JADWAL RAPAT PARIPURNA DPRD OKU, Ini Komentar Dari Undangan Yang Hadir

waktu baca 3 menit
Selasa, 1 Agu 2023 12:43 0 598 AGUS MAULANA

 

Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja, Meski jadwal tertunda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan yang seharusnya dilaksanakan pada undangan tertera pada hari Senin 31 Juli 2023 pukul. 20.00, namun tetap dilaksanakan pada 1 Agustus 2023 waktu pagi dini hari sekira pukul.02.00.WIB hingga Pukul. 02.30.WIB.

 

 

Rapat Paripurna DPRD OKU yang dilaksanakan pada 1 Agustus 2023 sekitar pukul. 02.00. WIB sampai pukul .02.30.WIB dilakukan atas Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKU nomor : 20 Tahun 2023 tanggal 10 Juli 2023 tentang susunan acara dan Jadwal Rapat Paripurna Ke – IV DPRD OKU Masa Persidangan Tahun 2023 Dalam Rangka Pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Tahun 2023.

Adapun Rapat Paripurna yang terjadi penundaan waktu pelaksanaannya tersebut membahas diantaranya penyampaian Laporan Pansus I, II dan III, Kesimpulan DPRD OKU, Pembacaan Rantus, Penandatanganan Keputusan DPRD OKU, Pidato Sambutan PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dan Doa Penutup.

Dari pantauan awak media Liputan4.com tampak dari para tamu undangan mulai dari Forkopimda OKU, Para Kepala Dinas, 21 Anggota DPRD OKU dari 35 Anggota DPRD OKU dan para Undangan sudah hadir dari Senin 31 Juli 2023 Pukul. 20.00. WIB hingga selesai Rapat Paripurna dilaksanakan tetap sabar menunggu dari kursinya dalam ruang rapat Paripurna. Bahkan tidak sedikit dari undangan yang hampir sampai tertidur dikursi.

Menanggapi atas mundurnya jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPC Pepabri OKU Mayor (Purn) TNI, Johani, S.Ag., sangat menyayangi hal tersebut dapat terjadi dan semestinya tidak harus terjadi.

Mayor (Purn) TNI. Johani, S.Ag., Ketua DPC PEPABRI OKU selaku undangan mengatakan, atas mundurnya waktu pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD OKU mesti tidak perlu terjadi, namanya Pansus itu harus segera dilaksanakan karena ini sudah beberapa hari tertunda dan sampai sekarang pun bukan lagi pelaksanaannya pada hari Senin 31 Juli 2023 namun sudah pindah hari yaitu Selasa 1 Agustus 2023.

“Kalau sesuatu pekerjaan sudah diserahkan dengan kita, kita harus tanggung jawab dan harus diselesaikan dan sehingga kami yang diundang ini biar tidak lama menunggu. Dalam rapat Paripurna ini ada yang datang dari Pukul 20.00.WIB dan ada juga yang datang Pukul 21.30. WIB. Bahkan undangan saja ada 3 macam,”ujarnya.

“Kami ingatkan khususnya kepada Pansus DPRD OKU kalau ada kegiatan – kegiatan seperti segera diselesaikan sehingga tidak menghambat, jadi kami – kami undang dari umum ini memiliki tanggung jawab sehingga kami tetap mengikuti jalannya Rapat Paripurna ini,”tegasnya.

“Rapat dimulai pada pagi dini hari sekira Pukul. 02.00.WIB, ini namanya penundaan. Semestinya ini tidak perlu terjadi, kedepan hal ini tidak perlu terjadi lagi. kedepan Pansus DPRD OKU harus bekerja keras lagi agar sesuai jadwal. Kalau kami TNI dulu kalau sudah mendapat perintah harus segera dilaksanakan, salah nanti urusnya dan dikoreksi jadi dalam hal ini ada apa di DPRD OKU sekarang ini,”tutupnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x