x

Terkait Kepemimpinan, Sekretaris DPD Golkar Palas Angkat Bicara

waktu baca 3 menit
Kamis, 22 Des 2022 16:45 0 314 Redaksi

LIPUTAN4.COM,PADANG LAWAS

– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gollongan Karya (Golkar) Kabupaten Padang Lawas (Palas, angkat bicara melalui sekretaris DPD, Miftahuddin Harapah, terkait kepemimpinan di Palas. Usai Pelantikan Kartini AMPI Palas.

Sekretaris DPD Golkar Palas Miftahuddin Harahap kepada wartawan, Rabu, (21/12/2022 ) mengatakan tidak ada dua kepemimpinan di Palas, yang ada hanya satu, yaitu Bupati Palas adalah H Ali Sutan Harahap (TSO) dan Wakil Bupati adalah drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu,

Kata Miftah, Saya bukan hanya sebagai sekretaris DPD Partai Golkar, akan tetapi juga Ketua pemenangan TSO dan AZP, mereka Paslon yang diusung Partai Golkar dan partai lainnya, sehingga terpilih sebagai pemenang yang didefenifkan oleh Kemendagri masa bakti 2019 – 2024 yang akan datang.

” Pada bulan Mei 2021 Bupati TSO mengalami sakit sehingga Gubsu mengeluarkan surat pengangkatan Plt Bupati Palas kepada Wakil Bupati”, Ujar Miftah.

Namun TSO dinyatakan sehat berdasarkan surat yang di keluarkan dari RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan Nomor : 135/HS/RSCM-K/VI/2022, sejak tanggal 06/10/2022 sehingga TSO sudah kembali aktif masuk kantor sebagai mana tugas yang di amanahkan rakyat Kabupaten ini padanya.

” Berdasarkan surat pengangkatan Plt Bupati pada point 3 disebutkan, bahwa waktu pelaksanaan Plt mulai berlaku sejak ditetapkannya surat tersebut, sampai dengan pulihnya kesehatan Bupati Padang Lawas ‘, Terang Miftah.

Untuk itu,saya sampaikan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, kata Mifta, tidak ada lagi kata Plt, sebab sesuai dengan surat Kemendagri pada tanggal 20/11/2022 yang ditandatangani oleh Kemendagri melalui Ditjen OTDA yang ditujukan kepada Ketua DPRD Palas yang isinya:

” Sehubungan dengan hal – hal tersebut diatas, dalam hal penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Padang Lawas, terkait pengambilan kebijakan secara admistratif tetap dilakukan oleh Bupati Palas namun demikian hal tersebut tidak dapat dilakukan maka Wakil Bupati Palas atas nama Bupati Palas dapat melaksanakan kebijakan sebagaimana dimaksud,”.kutip Mifta.

” Saya memohon kepada Gubsu Edy Rahmayadi bijaklah dan tegas terkait kebijakan di Palas, jangan jadikan Palas ketidak jelasan sehingga terjadi polemik yang akan mengakibatkan tidak kondusifnya pemerintahan di Palas,” Tegasnya.

Saya juga memohon kepada DPRD Palas untuk tegas dan bersikap sesuai dengan surat yang diterima dari Kemendagri, Pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPD Ampi Palas Mardan Hanafi Hasibuan , mengatakan bagaimana mungkin lebih kuat surat Gubernur daripada surat Kemendagri.

Menurutnya, persoalan sakit yang menentukan sehat atau tidak sehat adalah Rumah Sakit, untuk itu jika sudah sehat maka wajib dikembalikan ke posisi semula.

Untuk itu Ia meminta Gubsu jangan buat perpecahan di Palas.

” Kami DPD AMPI Palas meminta Gubernur Sumatera Utara jangan buat perpecahan di Palas, jangan buat seolah – olah Palas memiliki dua kepemimpinan,” Tegas Mardan.

Dikatakan Mardan, dikhawatirkan kedepan apapun tindakan, kegiatan yang disampaikan oleh Plt Bupati akan berakibat hukum bagi siapapun yang melaksanakannya.

” Ini bukan persoalan syahwat politik dari Golkar atau TSO, ini adalah salah satu fenomena hukum yang harus ditegakkan, dan sekali lagi kami tegaskan Bupati kami tetap TSO”, Imbuh katua DPD AMPI.

Sekjen Golkar Miftahuddin Harahap (kiri) bersama Ketua DPD Ampi Palas Mardan Hanafi Hasibuan , (tengah) didampingi Ketua Kartini DPD Ampi Palas Sri Sonja Mahreni Nasution (kanan) gelar siaran pers sikap Golkar terkait kepemimpinankepemimpinan(Sbn)

Berita dengan judul: Terkait Kepemimpinan, Sekretaris DPD Golkar Palas Angkat Bicara pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: ALI SABBAN

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x