x
HARI KARTINI

Terima Kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Bupati Sergai Dorong Kerjasama Optimal untuk Keuangan Daerah yang Akuntabel dan Transparan

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Feb 2024 19:12 0 348 SARIANTO DAMANIK

Keterangan foto : Bupati Sergai dan Wabup saat menerima kunjungan BPK RI (Dmk)

Sergai, Liputan4.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati Sergai, Sumatera Utara, H. Adlin Tambunan menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA.

Bupati Sergai, dalam sambutannya, menyampaikan selamat datang kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut beserta rombongan di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Bupati mengutarakan harapannya agar kerjasama yang baik dengan BPK RI dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

“Kami mohon saran dan petunjuk BPK-RI agar capaian kami dapat berkorelasi positif dengan pencapaian pengelolaan keuangan yang sesuai penilaian dari BPK. Semua saran dan masukan yang diberikan hari ini akan kami jalankan untuk meningkatkan kinerja kami di masa mendatang,” ungkap Bupati Sergai.

Bupati juga menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antara seluruh OPD untuk mematuhi saran dan masukan dari BPK-RI.

“Harapan kedepannya adalah agar kita dapat meraih kemajuan bersama karena Kabupaten Sergai memiliki potensi yang besar. Apalagi 5 tahun berturut-turut sebelumnya, Sergai meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini tentu jadi bukti keseriusan kita untuk mengoptimalkan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan beberapa fokus dari kunjungannya dan tim ke Kabupaten Sergai.
“Kami akan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, misalnya saja menilai efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” papar Eydu.

Dalam kesempatan ini ikut hadir di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Asisten, Staf Ahli, dan sejumlah Kepala OPD. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x