x
HARI KARTINI

Tanpa Busana, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kos-kosan

waktu baca 2 menit
Minggu, 18 Jun 2023 12:53 0 758 ERWIN NABABAN

Bengkalis,Riau-Liputan4.com – Sabtu, tanggal 17 Juni 2023 sekira jam 22.00 Wib ditemukan dalam keadaan meninggal dunia 1 (satu) orang perempuan yang juga dalam kondisi hamil atas nama WA (39) di rumah kosnya di Jalan Desa Harapan Gang Dahlia Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggora melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, membenarkan informasi tersebut.

“Mendapat informasi itu, sekira jam 23.25 Wib, piket SPK Polsek Mandau tiba di TKP dan melakukan TPTKP. Pada saat olah TKP ditemukan korban dalam keadaan terlentang di atas kasur tanpa mengenakan pakaian dan ditutupi dengan kain seprai berwarna putih. Dari hidung korban mengeluarkan gelembung seperti busa. Dan sekira jam 01.30 Wib jenazah korban dibawa ke RSUD Mandau”, terang Kompol Hairul.

Lanjutnya, “berdasarkan hasil pemeriksaan luar sementara, pada mayat ditemukan lebam di bagian lipatan seperti ketiak, selangkangan di bawah payudara. Dan lebam bekas himpitan di bagian perut karena kondisi dalam keadaan hamil besar. Mulut dan hidung mengeluarkan darah karena proses pembusukan mayat. Dan mayat diperkirakan dalam keadaan tidak bernyawa lebih dari 8 jam”, terangnya kemudian.

Sebelumnya, Kompol Hairul juga menerangkan bahwa berdasarkan keterangan dari para saksi kronologis awal diketahui peristiwa itu bermula dari saksi pertama dengan inisial RM (37) warga Jalan Sukajadi Desa Tambusai Batang Dui sedang berada di konter HP di Jalan Sudirman depan Hotel Surya. Dimanan saksi I itu ditelepon oleh teman dekat korban yang berijisial NA. Yang mana NA mengatakan, korban sudah beberapa kali dihubungi namun tidak diangkat. Karena korban dalam keadaan hamil NA menyuruh Saksi I untuo melihat korban dan memastikan kondisinya.

Sekira jam 22.00 Wib, sesampainya Saksi I di rumah kos tersebut, sudah ada warga yang mencoba mamanggil korban namun tidak ada respon. Saksi I melihat lampu di dalam kamar mati dan mendengar air kran di dalam kamar mandi dalam keadaan hidup. Oleh karena itu, Saksi I membuka pintu secara paksa bersama warga. Setelah masuk, Saksi I kemudian menyaksikan korban di kamar mandi tanpa berpakaian dalam posisi terduduk dengan kepala dan tangan kiri tersandar ke ember yang berisi air. Kemudian Saksi I dan 3 orang warga lainnya memindahkan korban dari kamar mandi ke tempat tidur dan menutupi korban dengan kain seprai warna putih.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x