x

Taliban Pakai Stadion Bola untuk Cambuki Warga Afghanistan yang Dituduh Zina

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Nov 2022 14:45 0 214 Redaksi

Taliban kembali menerapkan hukuman cambuk terhadap pelaku “penyimpangan moral” di Afghanistan.

14 warga di Provinsi Logar, sebelah timur Afghanistan, telah dinyatakan bersalah atas kasus “zina, perampokan dan hubungan sesama jenis”. Tiga orang di antaranya berjenis kelamin perempuan. Sebagai hukuman, para terdakwa dicambuk di sebuah stadion pada Rabu (23/11), yang eksekusinya disaksikan oleh masyarakat sekitar.

Taliban dikabarkan sudah dua kali menjatuhkan hukuman cambuk dalam sebulan terakhir — yang pertama dialami 19 orang di provinsi Takhar.

Serangkaian hukuman ini terjadi tepat seminggu setelah kelompok Islamis “memberlakukan hukum Syariat Islam” di negara tersebut. Ada kekhawatiran tindakan ekstrem yang dilakukan Taliban selama menguasai Afghanistan di akhir era 90-an akan terulang kembali.

ROKOK ILEGAL

Sikap Taliban dalam menertibkan warga bertentangan dengan janji-janji yang mereka berikan pada saat merebut Kabul dari pihak Barat tahun lalu. Kala itu, para petinggi Taliban berjanji hukum Syariat yang mereka anut sudah lebih toleran dibandingkan dengan masa lalu. Namun, janji-janji itu gagal meyakinkan negara-negara yang mendukung pemerintahan sebelumnya. Afghanistan mendapat sanksi internasional sejak Taliban kembali berkuasa, yang memperburuk kondisi kehidupan warganya. Rakyat Afghanistan bergantung pada bantuan internasional, yang artinya mereka semakin sulit mendapatkan bantuan makanan dan medis akibat sanksi tersebut.

Kepemimpinan Taliban terbelah menjadi dua kubu – ada yang bersikeras menerapkan hukum Syariat seperti dulu kala, sedangkan kubu satunya lagi berusaha mengurangi paham radikal guna menghindari kecaman internasional. 

Menteri Luar Negeri Taliban, Amir Khan Muttaqi, menyampaikan saat menghadiri acara kelulusan akademi kepolisian di Herat, dia optimis dunia “akan mengakui pemerintahan Taliban di Afghanistan suatu saat nanti”. Namun, realitas berkata sebaliknya. Tak ada satu pun negara yang secara resmi mengakui pemerintahan Taliban sejak Agustus 2021.

Sementara itu, pemimpin lokal di sejumlah daerah di Afghanistan telah memberlakukan hukum versi mereka sendiri. Kelompok yang menguasai provinsi Uruzgan, misalnya, telah melarang perempuan beli kartu SIM hape karena tidak ada konter “khusus perempuan” di daerah itu.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x