x
PALANG MERAH INDONESIA

Suami Tikam Istri Berulang Kali Berhasil Ditangkap Sat. Reskrim Polres Jeneponto

waktu baca 1 menit
Sabtu, 15 Jun 2024 19:59 0 123 BASIR HASGAS

Jeneponto,Liputan4.com- Unit Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto berhasil menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangg (kdrt) yang terjadi di Lingkungan Bontorea, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Jum’at, 14/06/2024 sekitar pukul 20.00 Wita.

Peristiwa penganiayaan terhadap ERNI (33) yang dilakukan oleh suaminya RENDI (42) dengan cara pelaku menikam korban berulangkali pada beberapa bagian tubuh dengan menggunakan sebilah badik.

Akibat dari tikaman sang Suami, korban menderita luka tusuk pada beberapa anggota badan dan korban di bawa ke rumah sakit Lanto Daeng Pasewang guna dilakukan pertolongan selanjutnya korban dirujuk ke RS Regional Makassar/RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Meski sempat kabur ke luar daerah, pelaku berhasil ditangkap di tempat pelarian di Dusun Bontoparang, Desa Bontoparang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar (Sabtu 15 Juni 2024), di rumah kerabatnya oleh unit lapangan sat. Reskrim polres Jeneponto.

Pelaku selanjutnya di bawa dan ditahan di rutan Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun motif pelaku menganiaya korban menurut informasi humas polres Jeneponto karena istrinya diajak untuk lebaran idul Adha di kampung pelaku, namun istri menolak sehingga pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman keras marah dan langsung menikam menggunakan badik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x