Liputan4.com, Lampung Selatan
Menjelang Pemilukada di Kabupaten Lampung, anggota DPRD dari Fraksi PN Agus Sartono, SE mengajak masyarakat untuk menjaga Ketentraman di tengah masyarakat.
Ajakan Anggota DPRD Lampung Selatan tersebut saat memberikan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020, di dapilnya kecamatan Katibung Desa Sidomulyo. Minggu, 8/6/2024
“Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilukada, di Kabupaten Lampung Selatan mari kita bersama-sama untuk menciptakan situasi yang Aman, Nyaman dan Kondusif,” Kata dia
Agus Sartono yang juga Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Selatan, menurut dia pentingnya Sosper no 3 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Karna untuk menjaga di lingkungan masyarakat juga harus ikut andil.
“Sebagai wakil masyarakat saya berkewajiban untuk memberikan pemahaman bagaimana masyarakat mengimplementasikan peraturan daerah, perda no 3 ini di tengah masyarakat,” ucap dia
Kegiatan yang dipusatkan di 2 Kecamatan, Katibung dan Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo juga dihadiri kepala Desa dan sejumlah perangkat desa tokoh Agama, tokoh Masyarakat,tokoh Pemuda serta para tamu undangan.
Dengan di kenalkan Perda no 3, di harapkan masyarakat bisa mengimplementasikan di lingkungan dalam kehidupan sehari-hari supaya lingkungan a terjaga dengan tertib, tentram dan saling melindungi antar sesama.
“Dengan Sosper no 3 ini bertujuan masyarakat mengerti tentang tata cara melindungi menjaga Ketentraman, ketertiban umum dan saling melindungi.” Pungkas dia
Tidak ada komentar