x
HARI KARTINI

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Di SMK Negeri 2 Balige.

waktu baca 6 menit
Kamis, 9 Nov 2023 08:32 0 224 ALEX SIHOMBING

Liputan4.com – Toba – Sumatera Utara. Balige, 08 Novemeber 2023 , Sosialisasi & Penyuluhan Hukum . Terkait pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kenakalan Remaja di satuan Pendidikan, di Aula SMK Negeri 2 Balige.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu wajib lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Doa pembuka yang dibawakan oleh Ibu Ermelina Sirait, S.Pd.

Kata sambutan dari Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Balige, Hendra Gunawan Parulian Tambunan S.Pd., M.Pd., terlebih dahulu kita menyampaikan puji dan syukur kepada TUHAN YANG MAHA KUASA karena masih di berikan kesempatan pada hari ini kita untuk melaksanakan kegiatan ini , sesuai dengan yang diprogramkan oleh sekolah berdasarkan program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yaitu Sosialisasi Hukum mengenai Pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendididkan dan kenakalan remaja di sektor pendidikan. Anak didik kami sekalian pada hari ini pelaksanaan kegiatan ini tentunya sangat bermamfaat bagi kalian ya” bahwa Kasi Intel Kejaksaan Balige dan staff ataupun jajaran dan yang kami hormati Bapak Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII yang kami hormati Bapak Kasi SMK Dinas Pendidikan Wilayah VIII dan juga bapak/ibu guru yang hadir pada saat ini serta anak didik kami yang kami banggakan selamat pagi dan salam sejahtera . “langsung di sambut dengan ucapan “Siap Pagi” oleh semua anak didik”.

Terlebih dahulu kami sampaikan ucapan terimakasih selamat datang kepada bapak Kasi Intel Kejaksaan Balige yang sudah berkenan hadir ke sekolah kami ini pak untuk menjadi narasumber dalam kegiatan ini , dan inilah sekolah kami pak dengan segala kelebihan dan kekurangan tentunya kami dengan senang hati menyambut kedatangan bapak terkhusus materi yang akan disampaikan kepada anak didik kami nantinya mudah-mudahan bisa menjadi bekal mereka untuk menjalani kehidupan sebagai pelajar dan remaja di masyarakat nantinya. Juga kepada Kacabdis dan pak kasi SMK kami juga mengucapkan selamat datang dan terimaksih atas kehadirannya juga. Dan kepada anak didik kami apa nanti yang disampaikan narasumber kita itu bolah menjadi bekal kalian di masyarakat nanti ketika kalian keluar dari sekolah ini. ucap (Kepala Sekolah)

 

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Sumatera Utara, Jhon Suhartono Purba, S.Pd., S.H., M.H., di kesempatan kata sambutan “ yang sama sama kita hormati tamu kita Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba,Bpk.Oloan Sinaga dan team, dan yang saya hormati kepala sekolah SMK Negeri 2 , Kepala Seksi SMK, Bpk. Samron Simanjuntak dan Bapak/Ibu Guru yang ada di tempat ini, serta yang saya sayangi dan yang saya banggakan anak anak kami “selamat Pagi “ ,“ Siap Pagi “ nyaut anak didik.

Lanjut Kacabdis Mari kita panjatkan puji dan syukur kepada TUHAN YANG MAHA ESA , karena pagi ini kita masih diberi kesempatan untuk melanjutkan rangkaian kegiatan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba , nanti ini kita sekarang sebentar lagi kita dapat bimbingan dan arahan materi yang disampaikan langsung oleh Pihak Kejaksaan yang di atur di Undang-undang yang melakukan bidang penuntutan terkait masalah Pidana , kekerasan itu Pidana makanya wajar sangat pas Kepala Sekolah mengundang Narasumber yang Kompetent yang pas untuk menyampaikan materi, karenanya saya sampaikan kepada anak anak ku dengar ya” untuk di cegah jangan dilakukan nanti ada Pasal Pasal nanti yang akan di tujukan kepada kita jika kita melakukannya” makanya itu mar nanti serius mendengarkannya, Kepada Kepala Seksi Intel terimaksih Pak sudah bersedia datang kami melakukan ini sesuai dengan Permendikbud No 46 tahun 2023 pencegahan kekerasan disatuan Pendidikan. Izin semua secara masiv dilakukan disatuan pendidikan , karenanya nanti kami mohon Pak materi materi yang Bapak sampaikan mudah mudahan setelah kegiatan ini akan dapat sekolah yang ramah yang tidak ada kekerasan dan perundungan di sekolah.mudah mudahan Bapak nanti dalam melaksanakan tugas juga diberikan TUHAN Keijakan Pak kesehatan dalam memimpin dan melaksanakan tugas, sampaiakn salam kami pak kepada kepala Kejaksaan Negeri Toba mudah mudahan kami bisa bertemu dengan beliau. Demikian yang ingin saya sampaikan untuk membuka kegiatan ini atas nama kita semua dan seizin kita semua maka kegiatan Sosialisasi pencegahan tindakan kekerasan di SMK Negeri 2 secara resmi kita buka bersama. Horas” kata ( Kacabdis Wilayah VIII)

 

 

Sebagai Narasumber dari Kejaksaan Negeri Balige oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Balige, Oloan Sinaga, S.H., Di kesempatan menyapa anak didik “ Selamat Pagi “ , “ Siap Pagi “ nyaut oleh anak didik. Terimakasih semangat kata (Kasi Intel)

Maksih juga buat Pak Kacabdis , Pak Kasi SMK dan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Balige yang sudah memberikan ini amanat , karena kami anggap ini amanat karena terkait dengan Penegakan Hukum dan Pencegahan itu termasuk amanah negara .

Kasi Intel Kejari Toba menyampaikan kepada anak didik apa itu terkait dengan Kenakalan remaja adalah perbuatan anak remaja (usia belasan) yang melanggar nilai dan norma sosial serta mengganggu ketertiban umum. Perilaku ini dapat menimbulkan kerugian bagi diri pelaku sendiri dan masyarakat.

Didalam pelaksanaan peraturan undang undang terkait dengan kenakalan Remaja sudah diatur ada usia tertentu yang bisa di Pidana. Kenakalan Remaja Itu semua tindakan kalian yang bersifat melanggar dari norma aturan ataupun undang undang itu terkait kenakalan Remaja . Kalau sudah orang Dewasa itu namanya (Kejahatan) jadi kalau kalian melakukan suatu tindak pidana misalnya mencuri di undang undang itu di KUHAP (Kitab Undang Undang Hukum Pidana) itu ada Pidananya Misalnya Maximal 5 tahun kalau dilakukan dengan pemberatan 7 tahun. Pemberatan dan kualifikasi dua Pasal bisa sampai 9 tahun. Tapi untuk anak Khusus untuk anak itu di kurangi maximal itu dikurangi 1/3 , kalau 5 tahun dikurangi 1/3 bisa jadi 3 tahun.jadi ada ancaman Pidana Nya “ jadi ketika kalian melakukan kenakalan kenakalan yang sifatnya bersentuhan dengan Hukum , tidak ada istilahnya anak berhadapan dengan Hukum jadi itu kalian harus ingat dalam hal bertindak seperti tadi disampaiakan di pembukaan “ Tujuam dari Sosialisasi ini bagaimana caranya kalian bisa tahu “ Kenali Hukum Jauhi Hukuman “ inalah jargon kita dalam penyuluhan dan bersosialisasi ke sekolah sekolah.

 

Kenali delik hukum itu apa, aturannya apa , maka akhirnya kalian akan terhindar dari Hukuman. Sama di sekolah ada aturan tidak bolah datang terlambat , tak boleh keluar dari sekolah sebelum jam selesai Sekolah , tak boleh diluar dari tanpa alasan tidak jelas , tak boleh menggunakan Handphone itu adalah Aturan . Ketika kalian tahu aturan pasti kalian tidak mau mendapat Hukuman, ketika kalian tahu Hukum kalian akan jauhi itu. Kata (Kasi Intel Kejari Toba)

 

Lanjut Kasi Intel  menjelaskan apa saja Contoh tindak pidana oleh anak-anak maupun remaja yang kerap terjadi adalah kasus pencurian, Sex Bebas/Pornografi , perjudian, penyalahgunaan narkoba, tindak kekerasan,Tawuran/Perkelahian,Bullying(Perundungan) dan lain-lain.

 

Sesuai pasal 71 UU No 11 Tahun 2012 sanksi pidana anak pelaku tindak pidana terdiri dari pidana pokok dan pidana tambahan. Jadi, sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak, anak dibawah umur bisa dijerat hukum. Maka dari itu, anak di bawah umur tetap harus diawasi dan diedukasi.

Untuk itu perlunya pengawasan dari semua pihak terkait dengan anak, selain itu anak juga harus mengenal dirinya dan mendekatkan diri pada TUHAN YANG MAHA ESA. Juga kata ( Kasi Intel Kejari Toba)

 

Di penghujung acara Kasi Intel Kejari Toba, Bpk.Oloan Sinaga memberikan kesempatan ke pada anak didik yang ingin bertanya dan sampai di penghujung acara di lanjutkan sesi Photo bersama.

 

Yang hadir, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Sumatera Utara, Jhon Suhartono Purba, S.Pd., S.H., M.H., Kasi SMK,Samron Simanjuntak., Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Balige, Hendra Gunawan Parulian Tambunan S.Pd., M.Pd., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Balige, Oloan Sinaga, S.H., bersama team,Tamado Situmorang, S.H., Josua Situmorang, S.H., dan juga Ibu Ermelina Sirait, S.Pd.,  dan Guru laiNya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x