x
PALANG MERAH INDONESIA

Sosialisasi Bantuan Hukum Kepada WBP Lapas Pamekasan

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Mei 2024 16:07 0 93 CHALIK

PAMEKASAN – Bertempat di Aula Raden Dhaksena Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim pukul 09.00 WIB berlangsung kegiatan Sosialisasi bantuan hukum gratis bagi warga binaan Lapas Pamekasan. Selasa, (28/5/2024)

Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat indonesia (Posbakumadin).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Pamekasan, Seno utomo yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Anak Didik, Anggre Anandayu dalam sambutanya mengatakan bahwa Lapas Pamekasan selalu terbuka terhadap bantuan dan kerjasama dari pihak lain termasuk Posbakum Advokasi dalam rangka sosialisasi pembinaan, pencerahan dan bantuan hukum prodeo bagi masyarakat tidak mampu.

Kasi Binadik Anggre Anandayu juga menyampaikan bahwa saat ini di Lapas Pamekasan terdapat 1043 orang warga binaan. Banyak diantara mereka yang tidak menggunakan hak-hak hukum karena tidak tahu dan tidak memiliki uang untuk membayar pengacara. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman yang baik bagi warga binaan.

Ketua Posbakumadin Pamekasan Muhammad  Tohir menyampaikan bahwa materi sosialisasi yang diberikan terdiri dari dua materi pokok yakni : Undang Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu untuk menjamin hak konstitusi warga negara bagi keadilan dan kesetaraan dimuka hukum serta tugas,fungsi dan peran Pos Bantuan Hukum Advokasi Indonesia di Pamekasan

“Tidak usah ragu meminta bantuan hukum kepada Posbakum, kami selalu siap mendampingi dan membantu Warga Binaan di Lapas Pamekasan yang membutuhkan bantuan hukum didalam proses penyelesaian perkara yang sedang dihadapi” ujar nya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x