x
PALANG MERAH INDONESIA

Siaran Berita Bidhumas Polda Banten

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Jul 2024 18:27 0 61 MAHDI SUMARDI

 

Dalam operasi tersebut, kepolisian tidak memberikan sanksi berupa tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas hanya melakukan teguran tertulis.

“Untuk saat ini belum ada tilang, hanya imbauan serta teguran tertulis,” ucap Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi.

Leganek menjelaskan tujuan Operasi Patuh Maung 2024 adalah untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar di lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan. “Selain itu juga meningkatkan ketertiban, kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Leganek.

Leganek mengatakan, dalam Operasi Patuh Maung 2024 terdapat beberapa sasaran. Yakni, pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot bodong, berboncengan lebih dari satu orang. “Kemudian berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan HP saat berkendara,” ujar Leganek.

Leganek juga menjelaskan metode yang digunakan dalam Operasi Patuh Maung 2024 adalah dengan menggunakan ETLE statis dan ETLE Mobile. “Kemudian nanti jika dalam keadaan tertentu, petugas kita siapkan untuk tilang manual atau non elektronik pada saat pengaturan lalu lintas serta kita juga mengedepankan edukasi, sosialisasi dan tindakan-tindakan yang humanis,” kata Leganek.

Leganek mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. “Patuh dan disiplin itu merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” tutup Leganek. (Bidhumas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x