x
HARI KARTINI

Sepanjang Tahun 2022, 1 Jaksa di Kalsel Dipecat, Datun Selamatkan Uang Negara Rp90,2 Milyar

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Des 2022 13:45 0 285 Redaksi

Liputan4.com, Banjarmasin – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Dr Mukri SH MH mencatat 6 pegawai kejaksaan yang dominasi jaksa diberi sanksi disiplin sepanjang tahun 2022.

Adapun 1 diantaranya diberikan disanksi disiplin hukum berat atau pemecatan. Pemecatan berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

“Penjatuhan hukuman disiplin terhadap 6 jaksa, yang terdiri dari hukuman ringan sebanyak 2 orang, hukuman sedang 3 orang, dan hukuman berat berupa pemecatan 1 orang,” ujar Mukri pada press realise paparan kinerja akhir tahun 2022 di Lobby Kantor Kejati Kalsel, Kamis (29/12/2022).

Dalam press realise Kajati nampak didampingi Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Bidang Pengawasan, Asisten Bidang Intelijen, Asisten Pidana Militer, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Koordinator.

Masih dalam catatannya, dari laporan Asisten Bidang Pengawasan lanjut Mukri, ada ada sekitar 24 laporan pengaduan yang mereka terima. Namun 18 laporan pengaduan atau sekitar 75 persen bisa diselesaikan.

Tak hanya dibidang pengawasan, Mukti juga memaparkan bidang lainnya seperti bidang Datun yang menurut dia pada tahun 2022 ini, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp90,2 miliar, yang terdiri dari penyelamatan uang negara Rp80 milliar lebih dan pemulihan keuangan negara kurang lebih Rp10 miliar.

Kemudian bidang tindak pidana khusus yang juga berhasil menyelamatkan keuangan negara selama tahun 2022 sebesar Rp5,4 miliar.

“Alhamdulillah pada bidang tindak pidana khusus kalkulasi hasil penyelamatan uang negara dari barang rampasan, uang sitaan, denda dan uang pengganti sebesar Rp5,4 miliar,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Mukri mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menjalin kerjasama dalam mempublikasikan semua kegiatan di Kejati Kalsel.

“Besar harapan saya kerjasama ini dapat terus dilanjutkan dan bersinergi dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat banua,” ucap Kajati. (Rilis)

Berita dengan judul: Sepanjang Tahun 2022, 1 Jaksa di Kalsel Dipecat, Datun Selamatkan Uang Negara Rp90,2 Milyar pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Tornado

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x