x

Sepakat Berdamai , PT Subur Gemilang Abadi Bayarkan Kompensasi Kepada Pekerja

waktu baca 1 menit
Selasa, 19 Sep 2023 15:40 0 310 IKHWALSYAH

Labuhanbatu,Liputan 4.Com – Julkipli Nasution sepakat untuk menghentikan laporan nya terhadap PT Subur Gemilang Abadi, di Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Sumut.

Julkipli Nasution mengatakan,keputusan tersebut diambil lantaran PT Subur Gemilang Abadi, bersedia memberikan kompensasi terkait sisa haknya selama bekerja di perusahaan tersebut.

“saya sudah mencabut laporan saya di Wasnaker, dan kami sudah sepakat untuk berdamai tentang permasalahan ini,”ujarnya kepada wartawan. Selasa (19/09/2023)

Hal tersebut juga dibenarkan oleh pengawasan ketenagakerjaan wilayah IV Andinova, ia mengatakan mereka sudah saling memaafkan, dan julkipli sudah mencabut laporan nya.

ROKOK ILEGAL

“Saling pengertian dan kesepahaman tersebut telah melahirkan kesepakatan yaitu perdamaian,”tuturnya.

Seperti diketahui Julkipli Nasution melaporkan PT Subur Gemilang Abadi ke Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Sumatera Utara, pada tanggal 11 September 2013 yang lalu, terkait pemberhentian sepihak yang dilakukan kepadanya.

Terlihat Akuang selaku pimpinan perusahaan PT Subur Gemilang Abadi, memberikan secara langsung pembayaran Kompensasi sisa hak kepada Julkipli Nasution di Kantor Wasnaker Wilayah IV yang berada di Rantauprapat.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x