x
PALANG MERAH INDONESIA

Sejumlah Tokoh Tanggapi Polemik Penggusuran Warung di Sepadan Pantai Karang Taraje Oleh PT Cemindo Gemilang

waktu baca 4 menit
Selasa, 14 Mei 2024 20:04 0 661 L4 Banten

Liputan4.com Lebak- Bersikukuhnya pihak PT Cemindo Gemilang yang akam membobgkar warung warga di sepadan pantai karang taraje, bila warga tidak dengan sukarela membongkar sendiri maka pihak PT Cemindo Gemilang akan melakukan pembongkaran secara paksa, sepeti yang di sampaikan pihak muspika dan PJ kepala Desa Darmasari  saat menyampaikan hasil pertemuan dengan pihak perusahaan pada warga, bahkan memberikan tambahan waktu lagi seminggu untuk bongkar sendiri, di tanggapi sejumlah tokoh masyarakat lebak selatan  Selasa 14/5/2024

 

AM Erwin Komarasukma mengatakan  Saran AA   : diharapkan bila memang kawasan karang Taraje Desa Darmasari  Kecamatan Bayah , yang sebagian sempadan pantai nya diklaim milik PT Cemindo Gemilang mau ditata , yang mana disana sudah berdiri banyak warung warga masyarakat setempat , tidak serta Merta harus secara radikal di bongkar atau diperintahkan dibongkar . Cari solusi yang  baik , bagaimana caranya kawasan tersebut menjadi kawasan wisata yang ramah ucap A Erwin.

Pj kepala desa bersama Babinsa dan babinkamtibmas menyampaikan hasil pertemuan dengan pt Cemindo Gemilang

Lanjut A Erwin.   Harapan Aa Berdayakan pemilik warung dan bina , tata warung warung nya agar lebih tertib dan apik , Cemindo ada CSR nya bina Meraka sebagai pelaku UMKM  . Binaan pt Cemindo Gemilang,Termasuk disana ada lahan Pemda kolaborasikan  sebagai gerbang Goe Park Bayah Dome , kelola oleh Pemda atau MOU kan dengan desa  bukan diserahkan kepada Cemindo Gemilang. AA harap kan juga kepada  Camat Bayah juga PJ kades untuk pro aktif menyikapi hal ini yang berurusan dengan warganya …., bukan berlindung di balik Cemindo tegas A Erwin.

 

Para pedagang / pelaku usaha di Kawasan Wisata Karang Taraje itu adalah Warga Kecamatan  Bayah  dan Camat Bayah juga adalah asli Bayah , harus bisa memberikan jalan atau solusi yang baik untuk warga nya terutama pelaku usaha yang ada di kawasan itu.  Jika memang kawasan itu mau ditata oleh Cemindo  berdayakan dan bina Meraka sebagai pelaku usaha disana. Bukan semena mena Cemindo mau bongkar begitu saja tegas

 

“catatan : Tanah Pemda yang ada disana lebih bagus kembalikan ke Pemda  bisa dikelola mandiri oleh Pemda sebagai Gerbang Geopark Bayah dom. Untuk lahan sepadan pantainya yang di gunakan masyarakat bantu mereka tata dan rapihkan bukan di usir. pungasnya

 

Ditempat yang berbeda Ahmad Yani tokoh Desa Darmasari dan juga mantan kepala Desa Darmasari mengatakan,Kami sangat  sesalkan dengan keputusan PT Cemindo Gemilang yang memaksakan kehendak  akan mebongkar warug warga,  yang berdiri  di lahan tanah negara/sepadan pantai yang mana sekarang diklem oleh perusahan PT Cemindo Gemilang sebagai miliknya,

 

“Kami selaku warga masyarakat Desa Darmasari ga mempersoalkan bila mau melakukan pembongkaran, yang penting jelas dulu bukti  kepemilikan lahannya  bahwa itu milik mereka, di sertai SPH  dan asal usul tanah tersebut biar jelas,  kami ga soal kalau jelas kepemilikanya, ucap Ahmad.

 

Lanjut Ahmad .Saya yakin yang punya warung pun akan sadar dan  akan membongkar sendiri  tapi dengan cara  mediasi  yang baik biar menemukan titik  temu dan solusi  biar nyaman dan kesanya  tidak menindas masyarakat, inimah diajak dan di undang kedesa saja sampai 3 kali tah pernah turun  melakukan mediasi dengan masyarakat, yang setau saya sepadan pantai itu  lahan negara, kalo di kalim silahkan buktikan data datanya, biar masyarakat paham dan jelas. Pungkas Ahmad

 

Sementara itu Camat Bayah Dadan Juanda Saat di temui di kantornya dan di mintai tanggapan terkait rencana pembongkaran warung di karang taraje mengatakan, kami muspika kecamatan bayah melalui PJ kepala Desa Darmasari sudah melakukan upaya baik permohonan. Mediasi pada pihak PT Cemindo Gemilang, bahkan sudah sampai tiga kali melayangkan surat ke pihak perusahaan namun tak ada yang tirun. ucapnya

Kita sudah berupaya mengakomodir keinginan masyarakat dan mempasilitasi nya dengan pihak perusahaan bahkan PJ kepala desa datang ke kantor perusahaan untuk memastikan kejelasan pembongkaran, adapun hasinya kembali lagi ke pihak perusahaan yang nota bene sekarang mengklaim tanah tersebut masuk dalam ploting dan pengawasannya, pihak kami sudah melakukan upaya membantu masyarakat ucapnya, (Hs)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x