x
HARI KARTINI

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Pelaku Curanmor dan Barang Bukti

waktu baca 1 menit
Sabtu, 19 Agu 2023 15:48 0 1564 ABDI SUMARNO

Karo, Liputan4.com – Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor berinisial AAS. Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban Hendri Ginting, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/263/VIII/2023/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT, tanggal 1 Agustus.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S. H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, mengatakan dari laporan ini pihaknya langsung melakukan pengembangan. Dari pengembangan yang dilakukan, pelaku diamankan di kawasan Bandar Baru.

“Hari ini kita melakukan rilis penangkapan kasus Curanmor. Pelaku kita amankan di Bandar Baru tak lama setelah melakukan aksinya,” Kata Kasat Reskrim.

Pelaku yang berani melakukan aksi pencurian ini, memiliki modus dengan mencuri sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di depan sebuah warung. Adapun motif pelaku mencuri sepeda motor, dengan motif ingin menguasai sepeda motor tersebut.

“Modusnya pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir,” Katanya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Disampaikan Kasat Reskrim, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan pidana kurungan penjara selama lima tahun. (Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x